Baca Dulu dan Jangan lupa Komentarnya yaaaa

Jumat, 22 Februari 2013

PARADIGMA PMII PADA ERA TRANSISI GLOBALISASI1 Oleh: NUR SAYYID SANTOSO KRISTEVA


Prawacana
Sebuah gerakan yang rapi dan massif harus mengandaikan terbentuknya faktor-faktor produksi, distribusi dan wilayah perebutan. Tanpa mengunakan logika ini maka gerakan akan selalu terjebak pada heroisme sesaat dan kemudian mati tanpa meninggalkan apa-apa selain kemasyuran dan kebanggaan diri belaka. Katakanlah kita sedang akan membangun sebuah gerakan maka dimana wilayah perebutan yang akan kita temui dan oleh karena itu apa yang harus kita produksi dan mengunakan jalur distribusi seperti apa agar produk-produk gerakan kita tidak disabotase di tengah jalan. Rangkaian produksi-distribusi-perebutan ini adalah sebuah mata rantai yang tidak boleh putus, karena putusnya sebuah mata rantai ini berati matinya gerakan atau setidak-tidaknya gerakan hanya akan menjadi tempat kader-kadernya heroisme-ria. Dan yang lebih penting bahwa gerakan semacam ini akan lebih mudah untuk di aborsi.
Yang pertama-tama perlu di kembangkan di PMII adalah bahwa sejarah itu berjalan dengan masa lalu, bukan karena semata-mata masa lalu itu ada, tetapi karena masa lalu telah membentuk hari ini dan hari esok. Artinya capaian tertinggi dari sebuah gerakan adalah ketika satu generasi telah berhasil mengantar generasi berikutnya menaiki tangga yang lebih tingi. Visi historis inilah yang akan menjadikan PMII sebagai organisasi besar yang berpandangan kedepan dan universal, karena PMII tidak didirikan hanya untuk bertahan selama sepuluh atau dua puluh tahun, tetapi PMII didirikan untuk melakukan perubahan tata struktur dan sistem. Dengan demikian paradigma menempati posisi yang sangat vital dalam membangun gerakan PMII ke depan, bukan semata-mata karena kita membutuhkan paradigma, tetapi karena paradigma itu seharusnya memandu gerakan PMII dalam longue duree dalam bingkai dunia.
Selama ini, perdebatan paradigmatik di PMII hanya bersifat reaksioner, bukan sebuah inisiatif yang didasarkan pada gerak maju yang terencana. Kondisi seperti inilah yang kemudian membatasi ruang lingkup gerakan PMII yang hanya melingkar di orbit internal NU dan tidak mampu melakukan pendudukan dan perebutan sektor-sektor setrategis yang memiliki resonansi luas kepada publik. Sejauh berkaitan dengan perubahan struktural yang dicitakan PMII, maka pendudukan dan perebutan sektor-sektor publik adalah suatu keniscayaan. Masalahnya selama ini yang di puja-puja oleh sebagaian besar aktifis PMII adalah gerakan kultural an sich yang mengabaikan segala sesuatu yang bersifat struktur. Katakanlah dikotomi gerakan kultural-struktural yang menjadikan PMII sebagai penjaga gerbang kultural sementara organisasi kemahasiswaan yang lainnya, misalnya sebagai pemain struktural telah menimbulkan kesesatan berfikir sedari awal tentang gerakan yang dibayangkan (imagined movement) oleh kader-kader PMII, bahwa PMII cukup hanya bergerak di LSM-LSM saja dan tidak perlu berorientasi di kekuasan. Jadi paradigma merupakan suatu keniscayaan yang di bangun berdasakan atas pandangan PMII tentang dunia dalam realitas globalisasi dan pasar bebas yang saat ini sedang berjalan.

TATANAN EKONOMI-POLITIK INDONESIA3
Jalan panjang yang telah ditempuh bangsa Indonesia untuk mewujudkan tatanan ekonomi yang lebih adil dan mensejahterakan seluruh rakyat, dapat dikatakan berawal dengan mencari alternatif terhadap ekonomi liberal zaman kolonial (1830-1870). Sebagai diketahui sistem kapitalisme Eropa meluas ke Benua Asia dan Afrika dalam wujud kolonialisme, sesuai dengan sifat kapitalisme yang ekspansif. Pertimbangan ekonomi-politik ekspansi tersebut ialah guna menguasai sumber-sumber kekayaan alam, tenaga murah dan pasaran yang sangat potensial karena ratusan juta penduduk, serta kesediaan tanah yang luas. (E. Wallerstein, 1974, Rutgers, 1937).
Disamping terjadinya eksploitasi tenaga kerja manusia (J. C. Breman, 1987) yang sudah melampaui batas-batas perikemanusiaan, meluasnya ekonomi uang ke dalam masyarakat pedesaan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat tersebut, sehingga ketergantungan dari perekonomian kita semakin kuat. Terhadap eksploitasi petani dan buruh perkebunan tadi, sejak awal abad ke-20 mulai timbul oposisi kaum sosialis di Belanda yang kemudian berpengaruh kepada golongan-golongan Belanda–Hindia juga “Politik Etnik” (1900) mulai diterapkan dengan memberikan pelayanan kesehatan umum yang lebih baik, memperluas kesempatan menempuh pendidikan, serta memberikan otonomi desa yang lebih besar (1906).
Di jajaran birokrasi Hindia–Belanda yang dipimpin oleh orang-orang Belanda juga, untungnya terdapat tokoh-tokoh yang progresif juga dan ajaran-ajaran sosial demokrat memasuki masyarakat kita (Rutgers, 1937). Perluasan kesempatan pendidikan membuka peluang bagi putera-puteri pribumi untuk mengenal dasar-dasar Demokrasi Barat yang memang tumbuh bersamaan dengan Liberalisme dan Kapitalisme. Tetapi di Eropa pengendalian “Kapitalisme dini” (vroeg-kapitalisme) sudah mulai menjelang abad ke-19, dan kaum sosial-demokrat diseluruh Eropa Barat memegang peranan penting dalam usaha ke arah membangun suatu negara sejahtera (welfare state).
Lebih-lebih setelah perang dunia pertama (1914-1918) dan krisis ekonomi dunia (1930) politisi dan pakar ekonomi Barat semakin yakin bahwa pemerintah mempunyai peranan penting dalam turut mengawasi perputaran roda ekonomi, apabila kesejahteraan rakyat ingin diciptakan secara merata. Sistem hukum, baik yang membatasi monopoli dan oligopoli, maupun yang mengatur hak buruh dan kewajiban para pemodal dikembangkan, agar segi-segi negatif kepitalisme dapat ditiadakan, atau paling tidak dikurangi dampaknya.

KILAS BALIK KETERPURUKAN INDONESIA: ANALISA EKONOMI-POLITIK4
Sejarah ekonomi bangsa selama masa penjajahan 3,5 abad menggambarkan eksploitasi sistem kapitalisme liberal atas ekonomi rakyat yang berakibat pada pemiskinan dan distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat yang sangat pincang. Struktur sosial ekonomi yang tak berkeadilan sosial ini, melalui tekad luhur proklamasi kemerdekaan, hendak diubah menjadi masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dengan warisan sistem ekonomi dualistik dan sistem sosial-budaya pluralistik, bangsa Indonesia membangun melalui “eksperimen” sistem sosialis dan sistem kapitalis dalam suasana sistem ekonomi global yang bernaluri pemangsa (predator). Eksperimen pertama berupa sistem ekonomi sosialis (1959-66) gagal karena tidak sesuai dengan moral Pancasila dan pluralisme bangsa, sedangkan eksperimen kedua yang “demokratis” berdasar sistem kapitalisme pasar bebas (1966 – 1998) kebablasan karena paham internasional liberalisme cum neoliberalisme makin agresif menguasai ekonomi Indonesia dalam semangat globalisasi yang garang. Krisis moneter yang menyerang ekonomi Indonesia tahun 1997 merontokkan sektor perbankan-modern yang keropos karena sektor yang kapitalistik ini terlalu mengandalkan pada modal asing. Utang-utang luar negeri yang makin besar, baik utang pemerintah maupun swasta, makin menyulitkan ekonomi Indonesia karena resep-resep penyehatan ekonomi dari ajaran ekonomi Neoklasik seperti Dana Moneter Internasional (IMF) tidak saja tidak menguatkan, tetapi justru melemahkan daya tahan ekonomi rakyat. Sektor ekonomi rakyat sendiri khususnya di luar Jawa menunjukkan daya tahan sangat tinggi menghadapi krisis moneter yang berkepanjangan. Ekonomi Rakyat yang tahan banting telah menyelamatkan ekonomi nasional dari ancaman kebangkrutan.
Krisis sosial dan krisis politik yang mengancam keutuhan bangsa karena meledak bersamaan dengan krisis moneter 1997 bertambah parah karena selama lebih dari 3 dekade sistem pemerintahan yang sentralistik telah mematikan daya kreasi daerah dan masyarakat di daerah-daerah. Desentralisasi dan Otonomi Daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat daerah dalam pembangunan ekonomi, sosial-budaya, dan politik daerah, menghadapi hambatan dari kepentingan-kepentingan ekonomi angkuh dan mapan baik di pusat maupun di daerah. Ekonomi Rakyat di daerah-daerah dalam pengembangannya memerlukan dukungan modal, yang selama bertahun-tahun mengarus ke pusat karena sistem perbankan sentralistik. Modal dari daerah makin deras mengalir ke pusat selama krisis moneter. Undang-undang Otonomi Daerah dan Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah dikembangkan melalui kelembagaan ekonomi dan keuangan mikro, dan peningkatan kepastian usaha di daerah-daerah. Kepastian usaha-usaha di daerah ditingkatkan melalui pengembangan sistem keuangan Syariah dan sistem jaminan sosial untuk penanggulangan kemiskinan, dan pengembangan program-program santunan sosial, kesehatan, dan pendidikan.5
Krisis Moneter juga menciptakan suasana ketergantungan ekonomi Indonesia pada kekuatan kapitalis luar negeri, lebih-lebih melalui cara-cara pengobatan Dana Moneter Internasional (IMF) yang tidak mempercayai serta mempertimbangkan kekuatan ekonomi rakyat dalam negeri khususnya di daerah-daerah. Kebijakan, program, dan teori-teori ekonomi yang menjadi dasar penyusunannya didasarkan pada model-model pembangunan Neoklasik Amerika yang agresif tanpa mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat plural di Indonesia. Pakar-pakar ekonomi yang angkuh, yang terlalu percaya pada model-model teoritik-abstrak, berpikir dan bekerja secara eksklusif tanpa merasa memerlukan bantuan pakar-pakar non-ekonomi seperti sosiologi, ilmu-ilmu budaya, dan etika. Strategi pembangunan yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan makro dengan mengabaikan pemerataan dan keadilan telah secara rata-rata menaikkan peringkat ekonomi Indonesia dari negara miskin ke peringkat negara berpendapatan menengah, namun disertai distribusi pendapatan dan kekayaan yang timpang, dan kemiskinan yang luas. Reformasi ekonomi, politik, sosial-budaya, dan moral, membuka jalan pada reformasi total mengatasi berbagai kesenjangan sosial-ekonomi yang makin merisaukan antara mereka yang kaya dan mereka yang miskin, antara daerah-daerah yang maju seperti Jawa dan daerah-daerah luar Jawa yang tertinggal.

Globalisasi dan Sejarah Ekonomi Internasional
Globalisasi kegiatan ekonomi dan persoalan pengelolaannya sering dianggap baru muncul setelah Perang Dunia II, khususnya pada tahun 1960-an. Masa sesudah tahun 1960-an adalah masa munculnya perusahaan multinasional (MNC) dan berkembangnya perdagangan internasional. Kemudian, setelah sistem nilai tukar setengah-tetap Bretton Woods ditinggalkan pada tahun 1971-1973, investasi dalam bentuk surat-surat berharga internasional dan pemberian kredit oleh bank mulai berkembang dengan cepat, seiring dengan meluasnya pasar modal ke seluruh dunia, yang menambah rumit hubungan ekonomi internasional dan membuka jalan bagi globalisasi ekonomi dunia yang terintegrasi dan saling tergantung.
Sejarah meluasnya kegiatan perusahaan ke seluruh dunia adalah sejarah yang teramat panjang, dan bukannya baru dimulai pada tahun 1960. kegiatan dagang, misalnya, telah ada sejak zaman peradaban kuno, tetapi pada Abad Pertengahan, barulah di Eropa, muncul kegiatan dagang yang teratur lintas Negara, yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang sifatnya korporasi swasta, meski seringkali mendapat dukungan dan bantuan yang besar dari pemerintahannya. Pada abad ke-14, para pedagang petualang memperdagangkan wol dan tekstil yang dihasilkan Inggris ke Belanda, Belgia, Luxemburg, dan Negara-negara lain. Selain itu, di Italia, perusahaan-perusahaan dagang dan bank-bank memainkan peran penting dalam kegiatan perdagangan ke seluruh dunia pada masa-masa awal Renaissance. Pada akhir abad ke-14, di Italia, ada sekitar 150 bank yang sudah melakukan kegiatan di berbagai Negara (Duning, 1993, hlm. 97-98). Dalam abad ke-17 dan ke-18 dukungan oleh Negara meluas dengan berdirinya perusahaan-perusahaan dagang besar kolonial, seperti Dutch East India Company, British East India Company, Muscovy Company, Royal Africa Company dan Hudson Bay Company. Semua perusahaan ini mempelopori perdagangan berskala besar di wilayah yang kelak menjadi wilayah jajahan yang penting.
Tetapi, penyebaran industri ke seluruh dunialah, sebagai akibat dari revolusi industri, yang paling dekat dengan perusahaan multinasional di zaman modern. Di sini peranan perusahaan Inggris sebagai perusahaan multinasional pertama penghasil barang pabrik tampak jelas. Mula-mula Amerika Utara dan Amerika Selatan membuka peluang untuk penanaman modal yang paling menguntungkan, disusul kemudian oleh Afrika dan Australia. Muncul perdebatan apakah “investasi kolonial” dapat dianggap pendahulu penanaman modal asing, tetapi yang pasti produksi untuk pasar lokal mulai dengan cara ini. Perkembangan teknik dan organisasi setelah tahun 1870-an memungkinkan berbagai jenis barang yang sama dapat dihasilkan di dalam dan di luar negeri oleh perusahaan yang sama, eksplorasi dan pengelolaan bahan tambang dan bahan baku lainnya juga menarik penanaman modal asing dalam jumlah besar (Dunning, 1993, Bab 5).
Namun, salah satu masalah dengan klasifikasi yang berlaku surut seperti itu adalah konsep model “penanaman modal asing” di satu pihak (ada pengendalian dari luar) dan investasi “potofolio” di pihak lain (jual beli surat berharga yang diterbitkan lembaga luar negeri untuk mendapat keuntungan tanpa ikut serta mengendalikan atau mengelola) baru pada tahun 1960-an muncul, bersamaan dengan munculnya istilah MNC (multinational corporation). Meski tidak ada klasifikasi data yang konsisten, pada umumnya disepakati, MNC sudah ada dalam ekonomi dunia setelah pertengahan abad ke-19 dan berdiri kokoh tidak lama sebelum Perang Dunia I. kegiatan bisnis intenasional tumbuh pesat pada tahun 1920-an ketika perusahaan multinasioanl yang benar-benar terdiversifikasi dan terintegrasi kokoh, tetapi kemudian menurun selama masa depresi tahun 1930-an, hancur lebur karena perang pada tahun 1940-an, dan bangkit kembali setelah tahun 1950.6
Sejarah bangsa-bangsa adalah sejarah perang berbasis kepentingan ekonomi. Perang meliputi perang senjata, perang ekonomi, dan perang budaya. Perang senjata adalah perangnya antar Negara penjajah dalam memperebutkan daerah jajahan yang kaya sumberdaya alam. Perang yang demikian adalah perwujudan dari kerakusan sistem kapitalisme-kolonialisme dalam akumulasi modal melalui peperangan, akibatnya adalah Negara-negara terjajah bangkit rasa nasionalismenya melawan penjajah dan melahirkan Negara-negara merdeka, yang lazim disebut Negara Sedang Berkembang (NSB).7
Kapitalisme sebagai suatu sistem dunia bermula pada akhir abad 15 dan awal abad 16 ketika orang-orang Eropa yang menguasai pengetahuan pelayaran jarak jauh, menghambur keluar dari sudut kecil dunia mereka dan mengarungi tujuh lautan, untuk melanklukan, merampas dan berniaga. Sejak itu kapitalisme terdiri dari dua bagian yang berbeda tajam: di satu pihak ada sejumlah kecil Negara-negara dominan yang memeras, dan di pihak lain, dengan jauh lebih besar Negara-negara yang dikuasai dan diperas. Keduanya terjalin secara tak terpisahkan dan tidak ada kejadian dalam kedua Negara itu yang dapat dimengerti jika dilihat terpisah dari sistem itu yang menjadi sebuah keharusan. Penting untuk menekankan bahwa hal itu benar, baik untuk “kapitalisme modern”, dalam arti sistem kapitalisme masa kini, maupun ketika ia masih merupakan kapitalisme merkantilis dari masa sebelum revolusi industri.8
Seperti sejarah yang mengalir mengikuti perubahan zaman, pola eksploitasi kapitalisme internasional pun mengalami perubahan wujud eksploitasinya. Pada awal abad ke-16 di Inggris terjadi revolusi industri yang memacu laju perkembangan kapitalisme awal. Proses ini didorong lagi oleh munculnya revolusi Prancis pada tahun 1789, yaitu revolusi yang mengakhiri hegemoni kaum feodal di Eropa Barat dan mendorong matangnya kekuasan kaum borjuis. Di tangan para borjuis Eropalah kapitalisme mulai menanamkan kuku eksploitasinya sampai ujung dunia.9
Ketika di Eropa Barat terjadi over-produksi akibat maraknya industrialisasi, maka yang kemudian harus dilakukan oleh Negara-negara Eropa adalah ekspansi ke daerah-daerah terbelakang seperti Asia, Afrika, Pasifik dan Amerika. Maka lahirlah pembagian kekuasaan atas wilayah-wilayah tersebut untuk memasarkan hasil industri dari Eropa dan juga untuk mengambil bahan-bahan mentah bagi kepentingan industrialisasi di Eropa. Daerah-daerah ini adalah daerah-daerah yang ketika itu belum mengalami proses perubahan sejarah masyarakat seperti Eropa Barat zaman itu. Karena perubahan kepentingan pula, maka dua Perang Dunia dihasilkan oleh kepentingan kapitalisme internasional, Perang Dunia Pertama pada tahun 1918-1939 dan kemudian Perang Dunia Kedua pada tahun 1940-1945 adalah sejarah nyata di mana kapitalisme Vs kapitalisme berperang untuk menanamkan pengaruhnya terhadap wilayah-wilayah jajahannya. Jadi perang yang dilakukan antara Blok Sekutu dan Blok Fasis adalah perang antara dua kapitalis yang ingin melebarkan sayap eksploitasinya terhadap Negara-negara dunia ketiga.
James Petras mengatakan bahwa globalisasi telah dimulai pada abad 15, yaitu sejak mulai berkembangnya kapitalisme yang ditandai dengan ekspansi, penaklukan dan penghisapan Negara-negara di Asia, Afrika, Amerika Latin dan bahkan Amerika Utara dan Australia oleh kekaisaran global pada waktu itu, Spanyol dan Portugis. Karena itulah globalisasi selalu diasosiasikan dengan imperialisme, yaitu hubungan global yang didasarkan pada akumulasi untuk Eropa, penghisapan dunia ketiga untuk akumulasi dunia pertama.10 Menururt Pieterse, globalisasi dimulai sejak 1950-an. Menurut Marx dimulai 1500-an dengan tema kapitalisme modern. Wallerstein mencatat mulai 1500-an dengan tema sistem dunia baru. Robertson menilai globalisasi mulai 1870-1920-an dengan tema multidimensional, Giddens tahun 1800-an dengan tema modernitas, dan Tomilson tahun 1960-an dengan tema planetarisasi budaya.11
Sementara Scholte, menyatakan bahwa globalisasi berlangsung sejak tahun 1960-an, hal ini telah membantu memperluas jangkauan dalam tiga komodifikasi dalam tiga wilayah. Pertama, konsumerisme yang terhubungkan dengan produk-produk global yang diperluas oleh kapitalisme industri. Kedua, pertumbuhan lembaga-lembaga yang beroperasi dalam lingkup global (supra territorial) seperti global banking dan global securities sehingga memperluas jangkauan modal uang. Ketiga, globalisasi telah mendorong perluasan komodifikasi dalam wilayah baru yang melibatkan informasi dan komunikasi sebagai akibatnya, item-item software komputer dan telepon panggil telah menjadi objek akumulasi.12
Sebenarnya sejak Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) berdiri pada tahun 1944 serta GATT (sekarang WTO) pada tahun 1947, praktis dunia sudah memasuki globalisasi ekonomi, karena masalah pembangunan menjadi tanggung jawab internasional. Bank Dunia mengucurkan dana pinjaman berbunga rendah bagi proyek-proyek pembangunan di berbagai Negara untuk memajukan ekonominya, sedangkan IMF memberikan pinjaman bagi Negara-negara yang mengalami kesulitan dalam neraca pembayaran luar negeri dan GATT berfungsi untuk mengatur perdagangan global.13
Pada fase pasca PD II, strategi ekonomi politik yang dilancarkan oleh AS dan para sekutunya adalah strategi Developmentalisme14 (pembangunanisme), untuk mengamankan investasi modalnya, kapitalisme internasional memberikan dukungan bagi orang-orang kuat di sejumlah negara dunia ketiga yang berasal dari jajaran militernya. Di Amerika Latin kita jumpai sejumlah regime yang dipimpin oleh militer (otoriter), di Asia Tenggara dan Selatan juga dijumpai regime otoriter yang kebanyakan dipimpin oleh militer. Militer pada zaman ini adalah anak emas yang dibesarkan oleh kapitalisme dengan tujuan mengamankan investasi modal. Pada fase ini (1960-1970-an)15 dekolonisasi ditawarkan pada sejumlah Negara-negara jajahan Eropa Barat dan Amerika Serikat di Asia, Afrika dan Pasifik serta sebagian Negara-negara Amerika Latin.16
Setelah perang dingin berakhir, komunis runtuh, Uni Sovyet pudar dan blok komunisme hancur, secara riil AS menghadapi musuh barunya: Negara-negara Eropa. Kelompok politik dan ekonomi ini telah menjadi musuh baru AS, sebab di satu sisi mereka memang mempunyai kemampuan untuk menyaingi AS dalam perdagangan dunia. Di sisi lain, Negara-negara Eropa itu telah mulai bergerak untuk menggabungkan Negara-negara Eropa Timur ke dalam Uni Eropa setelah Negara-negara itu berpindah dari sosialisme ke sistem kapitalisme.
Pergeseran dan perubahan konstelasi politik internasional itu telah mendorong AS untuk mengumumkan kelahiran Tata Dunia Baru. Prinsip utama Tata Dunia Baru di bidang ekonomi, tak lain adalah perdagangan bebas dan pasar bebas. Prinsip ini dimaksudkan untuk menjamin terbukanya pasar dunia bagi perdagangan dan pendapatan AS. Untuk mewujudkan strategi ekonominya ini, AS berupaya memperlemah dan memperlambat gerak pasar bersama Eropa dengan membentuk blok-blok perdagangan baru, menghidupkan kesepakatan-kesepakatan lama dan mengaktifkan kembali, mendirikan NAFTA yang beranggotakan Canada, AS, dan Mexiko dan juga, membentuk APEC.
Pada bulan November 1992, atas undangan Presiden Clinton, telah diadakan pertemuan puncak untuk membentuk organisasi kerjasama ekonomi bagi Negara-negara Asia Pasifik itu (APEC). Pendirian organisasi ini bertujuan untuk mewujudkan kawasan perdagangan bebas, membuka pasar-pasar, dan menekan bea masuk. Pendiriannya tidak dimaksudkan untuk mewujudkan kesatuan ekonomi dan mata uang sebagaimana pasar bersama Eropa. Pendirian APEC justru untuk tetap mengamankan pasar Asia Pasifik bagi AS dari persaingannya dengan pasar bersama Eropa.17
AS melihat bahwa Uni Eropa merupakan saingan kuat untuk menantang dan menyaingi AS di bidang ekonomi. Alasan-alasan AS itu adalah: Pertama, kesatuan Eropa secara politik dan ekonomi. Kedua, Eropa memiliki kemampuan bersaing di bidang perdagangan, sebab Eropa mempunyai kemampuan tinggi dalam produksi barang dan jasa. Ketiga, setelah berakhirnya perang dingin dan hancurnya Uni Sovyet, lenyaplah momok komunisme yang sebelumnya digunakan AS untuk mengancam Eropa. Eropa seluruhnya lalu berkonsentrasi dan bersiap-siap dengan serius untuk terjun ke dalam kancah ekonomi internasional. Diantara persiapan Eropa nampak dari fakta bahwa seluruh Eropa yang merupakan Negara-negara industri yang produktif telah menghilangkan hambatan bea masuk di antara mereka, membuka tapal batas Negara masing-masing untuk memudahkan pemindahan tenaga kerja, dan berusaha mewujudkan kesatuan mata uang.18 Hal ini kemudian mendorong Eropa untuk memasuki pasar-pasar di Asia dan Afrika, di samping faktor utama bahwa Eropa memang mempunyai kapabilitas untuk bersaing dalam pasar bebas. Di samping itu AS terdorong pula untuk memperkokoh pasarnya di Asia dan Eropa dengan membentuk kelompok-kelompok ekonomi seperti APEC. Dan AS pun dalam hal ini telah sukses pula menunggangi WTO (World Trade Orgazation) untuk semakin melicinkan jalannya menguasai ekonomi dunia.
APEC mulai muncul ke permukaan sejak tahun 1989 atas prakarsa Australia. APEC menghimpun 17 negara yang berasal dari tiga benua; AS, Canada, Mexiko, Australia, Selandia Baru, RRC, Jepang, Hongkong, Papua Nugini, Taiwan, Brunei, Malaysia, Indonesia, Singapura, Philipina, Korea Selatan, dan Thailand. Organisasi ekonomi internasional ini menggabungkan keanggotaan dua kelompok ekonomi besar, yaitu NAFTA yang beranggotakan Negara-negara Amerika Utara, dan ASEAN yang beranggotakan Negara-negara Asia Tenggara.
Negara-negara anggota APEC menguasai 40 % dari keseluruhan volume perdagangan dunia, sekaligus merupakan pasar yang jumlah konsumennya mencapai lebih dari 1 milyar jiwa. Dari seluruh penjelasan tersebut, nampak bahwa AS telah berhasil mencapai target-targetnya untuk merealisasikan prinsip-prinsip yang menjadi landasan ekonominya. AS nampak terus mengembangkan dan membangunnya hingga stabil dan mantap, bahkan menjadikan prinsip-prinsipnya itu sebagai realitas global yang tidak bisa dihindari lagi. Akan tetapi, terwujud dan terbukanya pasar bebas secara internasional itu, niscaya akan menambah semangat untuk bersaing secara internasional pula. Di samping itu, produksi melimpah dari banyak Negara dan blok ekonomi akan terus melestarikan sikap saling bersaing, mendominasi, dan menguasai, yang didukung oleh kekuatan militer dan perluasan pengaruh untuk melindungi penimbunan-penimbunan produk yang melimpah.19
Dalam analisis Friedman, dunia saat ini adalah dalam era globalisasi kedua, yang dimulai sejak tahun 1989 setelah AS, Inggris dkk, memenangkan perang dingin. Jadi setelah era perang dingin itulah tonggak globalisasi dengan tahapan yang lebih massif. Globalisasi kedua hakikatnya adalah suatu proses dunia menjadi satu atap di bawah hegemoni dan dominasi pemenang perang dingin. Negara-negara dunia ketiga atau Negara-negara sedang berkembang mau tidak mau harus menerima kenyataan yang demikian, yaitu menjadi bawahan AS dkk. Thomas L Friedman menyatakan bahwa globalisasi diberi makna modernitas (the lexus) di mana masyarakat harus berpersepsi fungsional melalui solidaritas organik20 yaitu menempatkan manusia (bangsa) sebagai fungsi manusia lain (bangsa lain) untuk mencapai tujuannya. Lawan dari the lexus (modernisasi) adalah the olive tree yaitu masyarakat yang berpersepsi mistis, di mana mereka merasa menikmati hidup dalam kungkungan tradisi. The lexus adalah symbol dari Negara-negara maju (Canada, AS, Jerman, Italia, Perancis, dan Inggris) dan the olive tree adalah symbol dari negara-negara sosialis dan Negara-negara sedang berkembang. The olive tree harus menyesuaikan diri dengan the lexus, jika mereka ingin tetap eksis.21
Globalisasi kedua ini ditandai oleh lahirnya revolusi tekhnologi, revolusi telekomunikasi, dan revolusi informasi. Ketiga revolusi itu mengakibatkan biaya produksi kapitalis rendah dan kapital bisa menjelajah dunia tanpa kendala sehingga kapital dan komoditi Negara-negara maju (the lexus) dapat menguasai dunia. Bagi dunia kedua (blok sosialis) dan dunia ketiga harus menerima kenyataan ini. Anthony Giddens, bahkan mengatakan jika globalisasi yang ditopang oleh revolusi tekhnologi komunikasi tersebut tidak hanya baru, melainkan revolusioner.22
Akhirnya, globalisasi adalah bentuk baru hegemoni ekonomi, legitimasi baru terhadap pasar, kompetisi dan profit. Setelah dekolonisasi dan runtuhnya blok sosialis, globalisasi menjadi bentuk baru hegemoni atas nama pasar bebas, revolusi informasi, dunia sebagai satu dunia dan lain sebagainya. Akhir sejarah juga merupakan legitimasi baru kapitalisme setelah runtuhnya komunisme, seolah-olah sejarah berhenti dan waktunya habis. Revolusi informasi merupakan dalih baru untuk menyatukan dunia atas nama tekhnologi komunikasi baru, dunia sebagai satu desa dan hukum pasar.23

Teori Sistem Dunia
Teori yang dikemukakan oleh Immanuel Wallerstein, merupakan reaksi atas teori ketergantungan yang dianggap tidak bisa menjelaskan gejala pembangunan di dunia ketiga. Dalam perspektif sistem dunia, setiap Negara atau kawasan dilihat sebagai entitas yang tak terpisahkan dari sistem dunia seperti sistem ekonomi global. Berdasarkan pandangan ini, fenomena mobilitas antar Negara merupakan dampak dari proses perkembangan ekonomi kapitalis di berbagai Negara. Semenjak kapitalisme tumbuh dan berkembang ke luar dari Negara intinya di Eropa, Amerika Utara, Oceania dan Jepang, belahan bumi ini seolah-olah terus membesar tanpa batas yang jelas dan akhirnya melahirkan suatu masyarakat yang global.24
Immanuel Wallerstein mendefinisikan sistem dunia sebagai “A Unit With A Single Division of Labour And Multiple Cultural System”.25 Ini merupakan sistem yang lahir dari proses transformasi struktural yang pernah ada dalam sejarah. Dalam bahasa Wallerstein, sistem ini merupakan sistem yang menyejarah (Historical System): suatu sistem yang dengan isinya lahir, berkembang dan mati serta timbul kembali sebagai akibat adanya semacam proses pembagian kerja terus-menerus dan lebih canggih. Dalam perkembangan itulah Wallerstein menyebut adanya 3 sistem yang menyejarah: Sistem Mini (The Mini System), Sistem Kekaisaran Dunia (The World Empires) dan Sistem Ekonomi Dunia (The World Economic System).
Farchan Bulkin menyebutkan empat hal mengapa pendekatan sistem dunia penting dalam memahami dunia ketiga. Pertama, sebagai usaha untuk meletakkan perkembangan politik dan ekonomi dunia ketiga ke dalam pergolakan ekonomi dan politik, serta dinamika dan potensi untuk perubahan dan transformasinya. Hal ini menjadi penting mengingat hampir sebagian besar Negara dunia ketiga telah terintegrasi ke dalam pergolakan dan ekonomi dunia. Kedua, watak dan ciri-ciri yang ditunjukkan oleh Negara dunia ketiga juga bisa diuraikan logikanya dan diurut pertumbuhannya dalam kaitannya dengan interaksinya dengan perekonomian dunia. Ketiga, pendekatan sistem dunia telah menawarkan suatu logika atas perbedaan-perbedaan substansial antara kekuatan-kekuatan politik yang tumbuh di wilayah kapitalisme pusat dan pinggiran (peripheri), sehingga hubungan-hubungan antara kekuatan-kekuatan di kedua wilayah menjadi jelas, sekalipun tidak langsung dan masing-masing memainkan perannya dalam jaringan sistem ekonomi dunia. Keempat, dengan pendekatan ini kita dapat menempatkan kekuatan-kekuatan politik di dunia ketiga dalam suatu dinamika perubahan yang menyeluruh dan global sifatnya.26
Proyek perang Amerika atas Irak memiliki kecenderungan imperialistik, perang ini sejak awal tidak dilandasi oleh sebuah alasan masuk akal yang bisa digunakan untuk membenarkan invasi bersenjata sebuah Negara terhadap Negara lain. Karena perang tersebut dalam banyak Hal bersandar pada kepentingan Amerika untuk mempertahankan dominasinya dalam dunia internasional. Kepentingan untuk memperoleh keuntungan, terutama atas minyak, pembangunan ekonomi pasca perang, dan kontrol serta penguasaan terhadap pemerintah Irak yang baru oleh pemerintah Bush atau Amerika tanpa batas waktu. Dalam politik internasional, imperialisme sering didefinisikan sebagai penguasaan satu Negara kuat atas suatu wilayah atau Negara yang lebih lemah dengan maksud untuk mengambil dan menguasai penduduknya. Dalam pandangan kaum sosialis, imperialisme tidak dapat dipisahkan dari ideologi kapitalisme yang dianut oleh Amerika Serikat dan sekutunya, orang-orang kapitalis harus menguasai dan mengeksploitasi wilayah atau Negara lain agar modal atau kapital yang dimiliki tetap berjumlah banyak. Pandangan ini pernah secara eksplisit dikatakan Vladimir Ilych Lenin, pencetus Revolusi Bolshevik di tahun 1917 dan pendiri Republik Sosialis Uni Sovyet dalam bukunya Imperialism: The Highest Stage of Capitalism yang terbit di tahun 1919. Dalam buku tersebut dikatakan bahwa Negara-negara kapitalis harus menjadi imperialis untuk mempertahankan pasar atas barang mereka dan akses atas sumberdaya alam. Bahwa penguasaan Negara kuat atas Negara lemah akan menyebabkan perang. Perang juga dapat ditimbulkan karena persaingan antar Negara kapitalis dalam memperebutkan wilayah jajahan. Irak dipilih sebagai Negara tujuan untuk dikuasai mengingat Negara ini mempunyai banyak kelebihan yang diperlukan untuk mempertahankan kebesaran Amerika. Cara-cara Amerika untuk menguasai dunia termasuk Irak bukan terjadi demikian saja, tetapi penuh dengan perencanaan dan strategi dalam kerangka politik global.

Faktor Pendorong Globalisasi
Globalisasi adalah suatu proses yang menempatkan masyarakat dalam saling keterhubungan dalam bidang ekonomi, sosial, politik, dan budaya. Paham yang demikian itu disebut globalisasi atau neo-liberalisme. Beberapa faktor pendorong globalisasi yaitu: Pertama, kekuatan kaum kapitalis internasional, yaitu Negara-negara imperialis pusat, Negara menjadi motor penggerak globalisasi karena ia memiliki kekuasaan dalam mengatur formulasi strategis globalisasi, alokasi sumber daya ekonomi pada aktor-aktor global termasuk MNC. MNC yang mampu beroperasi hampir di seluruh dunia, dan merupakan sumber kekuatan dari globalisasi itu sendiri dikemudian hari yang pada akhirnya peran MNC dalam dinamika globalisasi ini begitu kuatnya seolah-olah MNC telah menjadi parasit yang memakan induk semangnya dan menjadi lebih kuat dan lebih besar. Kekuatannya ini didukung oleh Bretton Woods Institution, yaitu: Bank Dunia (World Bank, Dana Moneter Internasional (IMF) dan GATT/WTO kemudian diaplikasikan pada tiga sistem yaitu liberalisasi perdagangan, keuangan, investasi. Kedua, perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, khususnya di bidang telekomunikasi. Ketiga, dukungan pemerintah Negara-negara sedang berkembang (NSB) terhadap ekspansi kaum kapitalis internasional di Negara mereka.

1. Kekuatan Kaum Kapitalis Internasional
Sejak lima abad yang lalu perusahaan-perusahaan di Negara-negara yang perekonomiannya telah maju, telah meluaskan jangkauannya melalui aktivitas produksi dan perdagangan, yang semakin intensif di masa penjajahan ke berbagai belahan dunia. Namun, sejak dua atau tiga dekade yang lalu, globalisasi ekonomi telah semakin mempercepat perluasan jangkauan tersebut sebagai akibat dari berbagai faktor, seperti perkembangan tekhnologi dan terutama kebijakan-kebijakan liberalisasi yang telah menjalar ke seluruh dunia.
Liberalisasi perdagangan berarti menghilangkan segala peraturan yang bersifat melindungi industri dan pasar domestik. Menurut logika neo-liberal, ekonomi Negara akan berkembang bila ada kebebasan pasar. Liberalisasi ini juga berarti penghapusan beban-beban yang harus ditanggung oleh swasta. Liberalisasi berarti kebebasan yang seluas-luasnya bagi kapitalis untuk mengeruk keuntungan.27 Aspek-aspek terpenting yang tercakup dalam proses globalisasi ekonomi adalah runtuhnya hambatan-hambatan ekonomi nasional, meluasnya aktivitas-aktivitas produksi, keuangan dan perdagangan secara internasional serta semakin berkembangnya kekuasaan perusahaan-perusahaan transnasional dan institusi-institusi Moneter Internasional. Walaupun globalisasi ekonomi merupakan proses yang terjadinya tidak secara merata, dengan peningkatan perdagangan dan investasi hanya terfokus di segelintir Negara saja, namun hampir semua Negara di dunia sangat dipengaruhi oleh proses tersebut. Sebagai contoh, sebuah Negara berpendapatan rendah yang pangsa perdagangannya sangat kecil dalam perdagangan dunia, namun perubahan permintaan atau harga komoditas-komoditas ekspornya atau kebijakan untuk secara cepat menurunkan bea-bea impornya dapat secara sosial dan ekonomi berpengaruh besar pada Negara tersebut. Negara tersebut mungkin hanya memiliki peran yang kecil dalam perdagangan dunia, namun perdagangan dunia memiliki pengaruh yang sangat besar atas Negara tersebut, yang mungkin saja pengaruhnya jauh lebih luas dibandingkan dengan pengaruhnya atas perekonomian-perekonomian yang telah maju.28
Liberalisasi eksternal dari perekonomian nasional mencakup penghapusan hambatan-hambatan nasional atas aktivitas ekonomi, meningkatkan keterbuakaan dan integrasi dari Negara-negara ke dalam pasar dunia. Di kebanyakan Negara, hambatan-hambatan nasional dalam bidang moneter dan pasar uang, perdagangan dan investasi asing langsung secara umumnya telah dihapus. Liberalisasi moneter adalah persoalan yang paling mendapat perhatian. Selama ini telah terjadi liberalisasi yang ekstensif dan progresif atas berbagai kontrol terhadap aliran dan pasar uang. Gugurnya sistem Bretton Woods pada tahun 1972-1973, telah membuka peluang perdagangan valuta asing, dan kegiatan tersebut telah berkembang secara spektakuler. Volume yang diperdagangkan di pasar valuta asing dunia meningkat dari $ 5 milyar per hari di tahun 1973 menjadi melebihi $ 900 milyar di tahun 1992, dan saat ini bahkan telah melampaui $ 1000 milyar. Banyak dari transaksi tersebut merupakan transaksi spekulatif, dan diperkirakan hanya sebagian kecil (kurang dari 2 %) dari total valuta asing yang diperdagangkan digunakan sebagai pembayaran perdagangan. Sehubungan dengan saling terkaitnya antara pasar uang, sistem moneter dan aliran uang yang sangat besar, secara umum terdapat keprihatinan yang semakin meningkat mengenai kerentanan dan ketidakstabilan maupun resiko dari melemahnya bagian-bagian atau keseluruhan sistem yang ada, pada suatu saat kesalahan terjadi dan berkembang di satu bagian dunia atau suatu bagian sistem, dan dampaknya dapat tersebar luas.
Nilai tukar mata uang telah menciptakan ketidakstabilan nilai tukar yang sangat tajam yang berbalik mendorong terciptanya sebuah masa yang sangat besar pada dunia uang. Uang tesebut tidak memiliki eksistensi di luar ekonomi global dan itu adalah pasar-pasar uang utama. Hal itu belum pernah ada sebelumnya dalam praktek ekonomi tradisional mengenai definisi uang, apakah itu standar ukurannya, muatan nilainya, atau media pertukarannya. Benar-benar baru, tidak dikenal. Hal tersebut tampak maya (virtual) dibanding dengan hal yang nyata (real). Tetapi kekuatannya begitu nyata. Volume peredaran uang dunia begitu besar pergerakannya yang masuk maupun yang keluar, mata uang memiliki dampak yang besar dan jauh dibandingkan arus keuangan di sektor perdagangan, atau investasi. Dalam satu hari uang maya (virtual money) yang diperdagangkan senilai dengan seluruh uang yang dibutuhkan dalam transaksi keuangan sektor perdagangan dan investasi selama satu tahun penuh. Virtual money ini memiliki daya gerak yang sangat tinggi karena tidak terkait dengan fungsi-fungsi ekonomi yang sudah ada. Masalah tersebut dimungkinkan karena hal tersebut tidak memiliki kaitannya dengan fungsi ekonomi maupun fungsi keuangan sama sekali, uang ini bahkan tidak mengikuti logika ekonomi maupun hal-hal yang rasional. Hal itu begitu rentan dan mudah panik oleh isu-isu dan rumor atau sesuatu peristiwa yang tidak diperkiraan. Satu contoh adalah ketika dollar Amerika diburu pada musim gugur 1995 yang membuat tekanan terhadap Presiden Clinton mengabaikan rencana dia tentang rencana pengeluaran dan neraca belanja seimbang. Kekacauan dimulai oleh kegagalan para politikus Partai Republik di senat untuk meloloskan amandemen konstitusi mengenai neraca belanja. Meskipun amandemen tersebut lolos hal itu tidak akan berarti apa-apa. Hal tersebut akan sulit karena harus melalui upaya ratifikasi di 38 negara bagian untuk dibuat menjadi peraturan yang biasanya akan memakan waktu selama satu tahun. Tentu saja hal itu membuat para pedagang mata uang menjadi panik dan mulailah kekacauan dollar Amerika. Virtual money selalu muncul sebagai pemenangnya, ini membuktikan bahwa ekonomi global telah menunjukkan kemampuannya menjadi penengah yang baik disektor keuangan dan kebijakan dalam sektor fiskal. Kekacauan mata uang, bagaimanapun juga bukan hal yang baik bagi ketidakstabilan fiskal suatu Negara. Kasus di Mexico sesuatu yang mengerikan telah terjadi yang konon lebih parah dari epidemik penyakit. Pada tahun 1995 kekacauan yang menimpa Peso menghempaskan perjuangan ekonomi selama enam tahun yang berhasil mengangkat Mexico dari Negara miskin menjadi Negara yang makmur. Sejauh ini belum ada yang dapat mengontrol ketidakstabilan fiskal.29
Satu-satunya sistem yang dapat bekerja ialah kebijakan fiskal dan keuangan satu Negara yang terbebas dari hutang jengka pendek. Mudah berubahnya uang yang mampu menutupi defisit. Jelas ini sepertinya membutuhkan suatu neraca seimbang atau sesuatu yang lebih cenderung ke bentuk keseimbangan, selama tiga atau lima tahun periode berjalan. Dan hal ini lalu menempatkan keterbatasan kepada otonomi kebijakan keuangan dan fiskal nation-state yang pada tahun 1973 nilai tukar mengambang telah terlepas sepanjang masa. Proses perbaikan di tingkat non nasional dan supranasional sedang berjalan. Bahwa keputusan ekonomi yang mendasar diputuskan oleh pengaruh ekonomi global daripada pengaruh yang terjadi di dalam negeri nation-state. Bentuk tidak mengekangnya keuangan dan kedaulatan kebijakan keuangan yang diberikan nation-state dalam nilai tukar mengambang 25 tahun yang lalu sama sekali tidak baik lagi bagi pemerintah. Terjadi pemindahan pengaruh, pengambil keputusan bukan lagi pemerintah tetapi malah para kelompok yang lebih khusus. Sehingga pemerintah kehilangan kewibawaannya dan hal itu tentu saja mengganggu jalannya kebijakan-kebijakan yang lain. Dan itu hampir terjadi di setiap Negara di dunia. Ada fenomena menarik, yaitu ketika nation-state kehilangan kedaulatan atas sistem keuangan dan fiskal malah terjadi penguatan.30
Keprihatinan-keprihatinan terhadap kemungkinan krisis moneter global diperkuat oleh krisis keuangan di Asia Timur, yang dimulai pada paruh kedua tahun 1997 dan menjalar hingga Rusia, Brasil dan Negara-negara lain, menyebabkan kekacauan moneter dan resesi ekonomi terburuk dalam periode pasca Perang Dunia II.
Liberalisasi perdagangan juga meningkat secara gradual, namun tidak seperti yang terjadi pada liberalisasi moneter. Peran perdagangan yang meningkat dibarengi dengan pengurangan tarif secara umum, baik di Negara-negara maju maupun di NSB (Negara sedang berkembang), sebagian sebagai akibat dari kebijakan-kebijakan otonom dan sebagian lagi sebagai akibat dari babak-babak putaran perdagangan multilateral di bawah GTT (General Agreement on Tariff and Trade). Namun demikian, tarif-tarif yang tinggi tetap masih muncul di Negara-negara maju, dalam sektor-sektor seperti pertanian, tekstil dan produk-produk manufaktur tertentu, yang merupakan sektor dimana (NSB) memiliki keunggulan komparatif. Lebih jauh lagi, terdapat peningkatan penggunaan hambatan non tarif yang mempengaruhi akses dari NSB ke pasar Negara-negara maju.31
Juga telah terjadi pertumbuhan yang mantap dalam liberalisasi investasi asing langsung (FDI), meski pada skala yang lebih kecil dari aliran moneter internasional. Kebanyakan FDI dan peningkatannya merupakan akibat dari aliran-aliran dana invstasi langsung di antara Negara-negara maju. Akan tetapi, sejak awal tahun 1990-an, aliran FDI ke NSB telah meningkat secara relatif, dari rata-rata 17 % pada tahun 1981-1990 menjadi 32 % pada tahun 1991-1995. Hat tersebut sejalan dengan liberalisasi kebijakan-kebijakan investasi asing di kebanyakan NSB dalam waktu belakangan ini. Namun, banyak dari FDI tersebut memusat hanya di beberapa NSB. Secara khusus, Negara-negara terbelakang (Least Developed Countries) menerima bagian yang sangat kecil dari aliran-aliran FDI tersebut, meskipun mereka telah meliberalisasi kebijakan-kebijakannya. Dengan demikian, FDI bukan merupakan suatu sumber keuangan eksternal yang signifikan kebanyakan NSB, yang benar, kemungkinan masih tetap berlangsung dalam beberapa tahun mendatang.
Ciri utama dari globalisasi adalah peningkatan konsentrasi dan monopoli berbagai sumberdaya dan kekuatan ekonomi oleh perusahaan-perusahaan transnasional, maupun oleh perusahaan-perusahaan keuangan dan dana global. Proses ini sering diistilahkan sebagai transnasionalisasi, di mana semakin sedikit perusahaan transnasional yang mampu meraih pangsa besar atau peningkatan proporsi secara cepat dari pembagian sumberdaya ekonomi, produksi dan pangsa pasar. Jika dulu perusahaan multinasional mendominasi pasar dari sebuah produk tunggal, saat ini perusahaan transnasional yang besar secara khusus memproduksi dan menjual berbagai produk, pelayanan di bidang-bidang yang kian beragam. Melalui marger dan akuisisi, makin sedikit perusahaan transnasional yang saat ini mampu menguasai pangsa pasar global yang lebih besar, baik dalam komoditas, barang-barang manufaktur ataupun jasa.

2. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi
Pada permulaan abad 21 ini, trend global semakin variatif. Barang, uang, manusia, tekhnologi, dan informasi dalam era globalisasi telah menyebar secara luas melewati batas Negara (nation state cross border), yang berimplikasi terhadap semakin saling terhubungnya setiap dinamika perubahan global saat ini, dan mengikat semakin kuat membentuk suatu komunitas tunggal yang terintegrasi dan dalam hal ekonomi telah menjadi semacam pasar tunggal. Hal ini telah menjadikan dunia sebuah global village. Kehadiran tekhnologi komputer yang merupakan terobosan baru sebagai infrastruktur global, bahkan sampai saat ini komputer telah menyandang sebagai simbol kedua dari globalisasi. Tidak ada satu arenapun (ekonomi, politik, sosial dan budaya) di dunia ini yang kebal dari tekhnologi komputer.32 Pada saat ini lebih dari 400 juta komputer digunakan di dunia,33 dan pertumbuhan penggunaan komputer saat ini menembus angka 18 sampai 20 juta pertahun. Salah satu penyebab utama dari pertumbuhan itu adalah tekhnologi mikroarsitektur yang memungkinkan komputer dapat dibuat dengan ukuran mini yang praktis.
Perusahaan multinasional (MNC) merupakan salah satu topik yang menarik dalam wacana kompetisi global. Karakteristik utama dari sebuah MNC adalah pengelolaan jaringan bisnis yang rumit dan mempunyai skala global oleh perusahaan induk, agar perusahaan cabang dapat melakukan proses-proses produksi dan juga pemasaran sehingga tercapai suatu bisnis secara global.34 MNC sebagai salah satu pemain terbesar dalam kompetisi global tumbuh dengan cepat setelah era Perang Dunia II, kunci keberhasilan itu adalah temuan berbagai inovasi tekhnologi yang selalu direspon dengan positif oleh mereka.35 Tekhnologi informasi sebagai perkembangan terbaru dalam dunia tekhnologi juga mendapatkan tempat yang strategis dalam dunia bisnis berskala global, seperti yang dilakukan oleh Microsoft Corporation. Dengan adanya tekhnologi komunikasi yang memungkinkan terjadinya globalisasi komunikasi, telah menyebabkan berakhirnya dominasi Negara-negara dalam melakukan monopoli dalam dunia telekomunikasi,36 dengan adanya internet perusahaan dapat menyelenggarakan sistem informasi mereka sendiri secara lebih efisien tanpa campur tangan yang berarti dari Negara. Pemotongan birokrasi dalam proses-proses perdagangan antar Negara yang dapat dilakukan oleh tekhnologi ini akan berimplikasi terhadap efisiensi yang cukup tinggi.
Sistem syaraf digital yang merupakan suatu upaya eksplorasi tekhnologi informasi yang dibangun Microsoft layak disebut sebagai salah satu infrastruktur terjadinya globalisasi, karena sistem tersebut dapat digunakan sebagai media untuk meningkatkan hubungan komunikasi secara global dengan sistem yang tunggal yang melewati batas-batas Negara tanpa campur tangan yang berarti dari Negara yang bersangkutan. Di masa datang jika sistem syaraf digital dapat di bangun dengan sempurna, maka akan terciptalah pola hubungan yang sangat komplek antar manusia di bumi di mana kegiatan sekelompok orang, individu maupun sebuah institusi di tempat lain dapat dipantau dengan kecepatan tekhnologi informasi tersebut. Di sinilah kemudian akan terjadi apa yang disebut complex interdependence, di mana jika sudah mencapai tahap interlocking, kehidupan manusia di bumi harus senantiasa selaras dengan meminimalisasi konflik, sebab jika pada tahap ini terjadi sebuah konflik yang besar akan memicu sebuah efek yang destruktif.
Era digital atau sering disebut dengan abad informasi yang ditandai dengan kehadiran tekhnologi internet, telah merubah segalanya, dan salah satu perubahan itu terjadi pada dunia bisnis. Terobosan-terobosan yang dapat dilakukan oleh tekhnologi informasi telah terbukti mampu meningkatkan kinerja sebuah perusahaan. Tekhnologi ini kemudian dijadikan sebagai salah satu infrastruktur utama di sebuah perusahaan ataupun pemerintahan suatu Negara dalam rangka menyusun strategi kompetisi global. Tekhnologi Informasi (TI) yang kini berkembang amat pesat, tak bisa dipungkiri memberikan kontribusi yang signifikan terhadap seluruh proses globalisasi ini.
Mulai dari wahana TI yang paling sederhana berupa perangkat radio dan televisi, hingga internet dan telepon genggam dengan protocol aplikasi tanpa kabel (WAP), informasi mengalir dengan sangat cepat dan menyeruak ruang kesadaran banyak orang. Perubahan informasi kini tidak lagi ada dalam skala minggu atau hari atau bahkan jam, melainkan sudah berada dalam skala menit dan detik. Perubahan harga saham sebuah perusahaan farmasi di Bursa Efek Jakarta hanya membutuhkan waktu kurang dari sepersepuluh detik untuk diketahui di Surabaya. Indeks nilai tukar dollar yang ditentukan di Wall Street, AS, dalam waktu kurang dari satu menit sudah dikonfirmasi oleh Bank Indonesia di Medan Merdeka.
Hal ini akhirnya menuju pada sebuah Global Brain yang memungkinkan akselerasi perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi di dunia. Dunia penelitian, bisnis, industri dimungkinkan untuk menggunakan suberdaya manusia maupun fasilitas lainnya tanpa terikat pada dimensi-dimensi ruang dan batas-batas Negara.37
Sebuah Negara, perusahaan, ataupun organisasi untuk memikirkan sebuah alternatif dalam tingkat persaingan yang tinggi yaitu mengembangkan sistem informasi dan menggunakan tekhnologi informasi semaksimal mungkin sebagai alat untuk melakukan persaingan dengan yang lainnya. Karena di era global ini setiap informasi yang didapat tidaklah dapat dilepaskan dari rantai tekhnologi, informasi adalah hasil pengolahan data mentah, sedangkan tekhnologi informasi merupakan tulang punggung pengolahan dan penyimpanan informasi tanpa mengenal batas ruang dan waktu.
Hanya pihak yang menguasai tekhnologi informasilah yang dapat eksis dalam era revolusi global saat ini. Joseph S. Nye menjelaskan bahwa globalisasi bukan menyengsarakan masyarakat miskin, tetapi justru menguntungkan. Dengan adanya perkembangan tekhnologi informasi dan modal internasional, manusia bisa mendapatkan keuntungan besar. Argumen ini dikuatkan oleh beberapa hasil penelitian di beberapa Negara berkembang, misalnya perbandingan antara Korea Selatan dan Ghana, pada tahun 1960-an kedua Negara tersebut mempunyai pendapatan perkapita yang sama, tetapi sekarang Korea Selatan lebih mampu memanfaatkan globalisasi, sehingga lebih kaya 30 kali lipat disbanding Ghana, dan dapat menghilangkan ketimpangan tingkat kesejahteraannya, dapat mengirit ongkos dan mempermudah informasi dengan Negara-negara industri yang telah lama maju.38 Meskipun globalisasi berhasil mengembangkan berbagai tekhnologi dan komunikasi yang memudahkan atau dapat memecahkan persoalan-persoalan, tak urung pula secara faktual keberhasilan tersebut makin mempertajam kemiskinan, baik ditingkat nasional maupun hubungan antar Negara.

3. Dukungan Pemerintah Negara-negara Sedang Berkembang
Pelaku utama dari globalisasi adalah Negara imperialis yang berkuasa39 artinya Negara yang mempunyai prinsip ekonomi world competitive dan mereka tidak mempunyai kerugian apa-apa karena semua biaya yang dikeluarkan berasal dari pembukaan pasar (open market). Kelompok ini hendak memperjuangkan globalisasi yang bebas (unrestricted globalization), mereka cenderung untuk membuka perekonomian mereka dan sebagai gantinya mereka juga menuntut Negara lain agar membuka perekonomiannya. Kelompok kedua yang pro globalisasi adalah Negara-negara pelayan (clients) dari kelompok pertama. Kelompok kedua (NSB) ini mengkhususkan dirinya pada ekspor barang-barang agromineral, kelautan, dan kehutanan yang semua itu mendukung produk dan memberi keuntungan bagi kelompok pertama.40
Negara imperialis juga memainkan peran penting dalam membuka pintu perekonomian dunia dengan menciptakan lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia, IMF dan GATT/WTO. Lembaga-lembaga ini dikontrol oleh orang-orang yang ditunjuk oleh Negara imperialis di bawah pimpinan Amerika Serikat dan Negara-negara Eropa. Fungsi mereka adalah menggantikan peran pasar domestik dan produsen lokal serta menghancurkan lembaga sosial setempat dengan tujuan memfasilitasi masuknya MNC dan terjaminnya ekspor barang-barang kebutuhan Negara dunia pertama. Negara imperialis memainkan peran penting dalam pembangunan kembali ekonomi perusahaan-perusahaan raksasa, mereka memberikan bantuan militer dan perlindungan politik bagi perluasan MNC, sementara MNC tersebut membiayai lembaga keuangan internasional yang bertugas untuk membuka pasar baru dan tempat investasi yang baru. Di bawah bayang-bayang modal multinasional korporasi, Negara imperialis juga ikut mensubsidi dan membiayai ekspansi modal, sementara di sisi lain penghisapan terhadap pasar domestik terus dilakukan untuk membiayai ekspansi tersebut.41
Kebijakan domestik maupun internasional pemerintah Negara-negara berkembang itu ditransformasikan melalui introduksi dan adopsi semacam reformasi liberalisasi ekonomi yang diniatkan untuk menata kembali peran dan keterlibatan Negara dalam ekonomi.42 Reformasi ini didukung dengan berbagai derajat antusiasme yang berlainan di berbagai Negara berkembang, tapi jelas efeknya mengarah pada sebuah reduksi internasional terhadap intervensi pemerintah dalam perekonomian, mengarah pada meningkatnya kepercayaan atas mekanisme pasar dan kebebasan yang lebih besar bagi sektor swasta, yaitu makin banyak dianutnya marketisasi dan privatisasi. Bahkan di Negara seperti India, Brasil, dan Nigeria di mana nasionalisme ekonomi mengakar secara historis, investor asing tidak hanya disambut dengan penghapusan pembatasan penanaman modal asing, melainkan juga dengan tawaran insentif bagi investasi baru.43
Sementara itu di Dunia Ketiga, peran Negara tidak bisa dihilangkan. Ada relasi yang dialektis antara peran Negara di pasar domestik dan proses globalisasi. Dengan kebijakan upah rendah, pengurangan subsidi, dan pemupukan modal swasta, Negara Dunia Ketiga mengonsentrasikan pendapatannya untuk ekspansi ke luar (globalisasi ataupun capital relocation). Proses ini sudah terlihat jelas dalam program yang dikenal dengan istilah Struktural Adjustment Programs (SAPs) atau program pengetatan ekonomi. Program ini dirancang oleh Bank Dunia dan IMF yang bekerja sama dengan elite Negara Dunia Ketiga, tujuannya adalah meningkatkan arus keluar modal dan kesediaan pasar nasional untuk melakukan swastanisasi bagi kepentingan MNC.44 Berikut adalah contoh beberapa persyaratan SAP:45
  1. . Penghapusan tarif-tarif yang membantu industri-industri kecil lokal agar tetap mampu bertahan hidup berhadapan dengan perusahaan-perusahaan besar global. Padahal, tarif-tarif tersebut sesungguhnya memberi ruang bernafas bagi Negara-negara miskin untuk berkembang secara internal dalam menghadapi pesaing-pesaing yang lebih besar dan lebih kaya.
  2. . Penghapusan berbagai peraturan dalam negeri yang mungkin dapat menghambat atau terlalu banyak mengatur masuknya investasi luar negeri. Dengan demikian ini memungkinkan para pemodal dan korporasi global untuk secara bebas masuk dan dengan mudah menguasai bisnis-bisnis di tingkat lokal, bahkan tak jarang di seluruh lini perekonomian.
  3. . Penghapusan kontrol harga (bahkan berkenaan dengan kebutuhan pokok seperti pengadaan air sekalipun) dan secara tidak adil mewajibkan pemberlakuan terhadap kontrol atas upah. Alhasil, sudah dapat dipastikan para pekerja yang upahnya sudah teramat kecil, menjadi semakin kecil kemampuannya untuk bertahan hidup.
  4. . Pengurangan secara drastis berbagai pelayanan sosial dan badan-badan yang menjalankannya, seperti pelayanan kesehatan, perawatan medis, pendidikan, bantuan pangan, bantuan usaha kecil, angkutan, sanitasi, air dll. Kerap kali berbagai pelayanan tersebut diprivatisasi sehingga bantuan yang sebelumnya diterima Cuma-Cuma oleh rakyat, kini memerlukan biaya yang ujung-ujungnya harus dibayarkan kepada korporasi global. Akibatnya, begitu banyak orang tidak mampu membayarnya, sehingga secara otomatis mereka tersingkir keluar dari sistem.
  5. . Penghancuran secara agresif atas program-program rakyat, yang menjadi sarana bagi bangsa-bangsa untuk bisa mencapai kemandirian dalam hal kebutuhan pokok. Tentu saja, korporasi-korporasi global tidak bisa mendapatkan keuntungan jika bangsa-bangsa mampu memecahkan persoalan dalam negeri mereka sendiri, keuntungan korporasi global itu sendiri berasal dari pengembangan proses-proses penciptaan nilai tambah, khususnya melalui perdagangan global.
  6. . Perubahan yang dilaksanakan secara cepat atas perekonomian dalam negeri untuk menekankan produksi ekspor, yang biasanya dikelola tanpa ketatalaksanaan langsung dari investor asing dan korporasi global. Produksi yang terdiversifikasi secara lokal dan berskala kecil, seperti dalam bidang industri atau pertanian, akan digantikan dengan produksi berorientasi ekspor uang terspesialisasi dalam skala besar. Dalam hal ini, teori yang berlaku adalah ketika Negara-negara memusatkan produksi mereka pada sejumlah kecil produk ekspor, maka mereka akan mendapatkan cadangan devisa (foreign exchange) dalam jumlah yang jauh lebih besar. Dengan demikian mereka akan mampu membeli barang-barang kebutuhan mereka di pasar-pasar asing.

Globalisasi dan Krisis Masyarakat Kapitalisme
Dampak perkembangan konstelasi politik-ekonomi internasional adalah efek globalisasi yang telah masuk ke segala sendi kehidupan manusia di dunia internasional. Dampak dari perkembangan ilmu pengetahuan telah timbul berbagai masalah. Ternyata perkembangan ilmu pengetahuan tidak mampu mengatasi, jurang yang besar antara Negara kaya dan miskin, masyarakat marginal, kelaparan, kemiskinan internasional, dan masalah perkembangan indigeneous technology di dunia ketiga.46 Jelaslah bahwa perkembangan ilmu pengetahuan, dinamik yang menguasai jurusan-jurusan pertumbuhannya serta pilihan-pilihan masalahnya seperti juga tekhnologi, tidak berdiri sendiri, merupakan bagian dari sistem sosial, lengkap dengan tujuan-tujuan, kepentingan, prioritas, serta sistem nilainya.47 Oleh karena itu pilihan tekhnologi tidak boleh diambil hanya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan mengenai implikasi sosialnya.48
Dalam hal ini ilmu pengetahuan dalam bidang tekhnologi informasi memberikan pengaruh yang sangat besar dalam perkembangan globalisasi dan pada akhirnya menimbulkan krisis di masyarakat kapitalisme. Untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang masyarakat kapitalisme, penulis paparkan lebih mendetail perihal relasi Negara, globalisasi dan logika neo-liberalisme. Karena paham tersebut merupakan sebuah ideologi sebagai dampak dari krisis kapitalisme. Dan tentunya seluruh sistem sosial.
Globalisasi yang diperjuangkan oleh aktor-aktor globalisasi yakni perusahaan-perusahaan transnasional (TNC, Trans-National Corporations) dan Bank Dunia/IMF melalui kesepakatan yang dibuat di World Trade Organization (WTO, Organisasi Perdagangan Dunia) sesungguhnya dilandaskan pada suatu ideologi yang dikenal dengan sebutan “neo-liberlisme”. Neo-liberalisme pada dasarnya tidak ada bedanya dengan liberalisme. Para penganut neo-liberlisme percaya bahwa pertumbuhan ekonomi adalah hasil normal “kompetisi bebas”. Mereka percaya bahwa ‘pasar bebas” itu efisien, dan cara yang tepat untuk mengalokasikan sumberdaya alam yang langka untuk memenuhi kebutuhan manusia. Harga barang dan jasa menjadi indikator apakah sumberdaya telah habis atau masih banyak. Kalau harga murah, berarti persediaan memadai. Harga mahal artinya produksinya mulai langka. Harga tinggi maka orang akan menanam modal ke sana. Oleh sebab itu, harga menjadi tanda apa yang harus diproduksi. Itulah alasan mengapa neo-liberalisme tidak ingin pemerintah ikut campur tangan dalam ekonomi. “Serahkan saja pada mekanisme dan hukum pasar”, demikian keyakinan mereka. Keputusan individual atas interes pribadi diharapkan mendapat bimbingan dari invisible hand (tangan yang tidak tampak), sehingga masyarakat akan mendapat berkah dari ribuan keputusan individual tersebut. Kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang tersebut pada akhirnya akan trickle down (menetes ke bawah) kepada anggota masyarakat yang lain. Oleh karena itu sedikit orang tersebut perlu difasilitasi dan dilindungi. Kalau perlu jangan dipajaki.
Krisis berkepanjangan yang menimpa kapitalisme awal abad 19, yang berdampak depresi ekonomi 1930-an berakibat tenggelamnya paham liberalisme. Pendulum beralih memperbesar pemerintah sejak Roosevelt dengan “New Deal” tahun 1935. Tetapi dalam perjalanan kapitalisme, di akhir abad 20 pertumbuhan dan akumulasi kapital menjadi lambat. Kapitalisme memerlukan strategi baru untuk mempercepat pertumbuhan dan akumulasi kapital. Strategi yang ditempuh adalah menyingkirkan segenap rintangan investasi dan pasar bebas, dengan memberlakukan perlindungan hak milik intelektual, good governance (pemerintahan yang baik), penghapusan subsidi dan program proteksi rakyat, deregulasi, penguatan civil society, program anti-korupsi, dan lain sebagainya. Untuk itu diperlukan suatu tatanan perdagangan global, dan sejak itulah gagasan globalisasi dimunculkan. Dengan demikian globalisasi pada dasarnya berpijak pada kebangkitan kembali paham liberalisme, suatu paham yang dikenal sebagai neo-liberalisme. Neo-liberalisme sesungguhnya ditandai dengan kebijakan pasar bebas, yang mendorong perusahaan swasta dan pilihan konsumen, penghargaan atas tanggungjawab personal dan inisiatif kewiraswastaan, serta menyingkirkan birokrat dan “parasit” pemerintah, yang tidak akan pernah mampu meskipun dikembangkan. Aturan dasar kaum neo-liberal adalah “Liberalisasikan perdagangan dan keuangan”, “Biarkan pasar menentukan harga”, “Akhiri inflasi, Stabilisasi ekonomi-makro, dan privatisasi”, “Pemerintah harus menyingkir dari menghalangi jalan”. Paham inilah yang saat ini mengglobal dengan mengembangkan “consensus” yang dipaksakan yang dikenal dengan “Globalisasi”, sehingga terciptalah suatu tata dunia. Arsitek tata dunia ini ditetapkan dalam apa yang dikenal “The Neo-Liberal Washington Consensus”, yang terdiri dari para pembela ekonomi swasta terutama wakil dari perusahaan-perusahaan besar yang mengontrol dan menguasai ekonomi internasional dan memiliki kekuasaan untuk mendominasi informasi kebijakan dalam membentuk opini publik.
Pokok-pokok pendirian neo-liberal meliputi, pertama, bebaskan perusahaan swasta dari campur tangan pemerintah, misalnya jauhkan pemerintah dari campur tangan di bidang perburuhan, investasi, harga serta biarkan perusahaan itu mangatur diri sendiri untuk tumbuh dengan menyediakan kawasan pertumbuhan. Kedua, hentikan subsidi Negara kepada rakyat karena bertentangan dengan prinsip pasar dan persaingan bebas. Negara harus melakukan swastanisasi semua perusahaan Negara, karena perusahaan Negara dibuat untuk melaksanakan subsidi Negara pada rakyat. Ini juga menghambat persaingan bebas. Ketiga, hapuskan ideologi “kesejahteraan bersama” dan pemilikan komunal seperti yang masih banyak dianut oleh masyarakat “tradisional” karena menghalangi pertumbuhan. Serahkan manajemen sumberdaya alam kepada ahlinya, bukan kepada masyarakat “tradisional” (sebutan bagi masyarakat adaptif) yang tidak mampu mengelola sumberdaya alam secara efisien dan efektif.
Indonesia Dalam Globalisasi
Dalam peradapan baru dunia global, kemajuan tekhnologi dan informasi menjadi infrastruktur penopang bergeraknya globalisasi dan liberalisasi ekonomi (baca neoliberal). Sebagai contohnya keberadaan pasar maya yang merupakan sistem dan tatanan baru bagi keuangan internasional yang kemudian banyak disebut dengan disebut dengan pasar modal dan pasar uang. Kemajuan elektronik global, membuat para pemegang modal diberbagai sektor seperti keuangan, perbankan, investasi langsung dan lain-lain, dengan mudahnya dapat memindahkan modalnya dalam jumlah besar dari negara yang lain ke negara yang lainnya hanya dengan memencet mouse kompiuter dengan jaringan internet yang terakses langsung disemua negara di dunia. Sehingga dengan mudahnya mereka malakukan intervensi terhadap perekonomian satu negara bahkan satu kawasan. Karena pergerakan aliran lalu lintas modal global sangat mempengaruhi pasar modal dalam satu negara. Selain itu terpakunya standar pertukaran internasional hanya pada dollar AS, mempunyai kecenderungan untuk mempengaruhi perputaran dan pergerakan pasar uang global.
Sistem dunia akan terus bergerak dan mempunyai kecenderungan untuk bergerak linier yang akan berproses secara kompleks serta akan selalu memunculkan kontradiktif atau pertentangan. Sistem dunia juga akan merasuki semua aspek kehidupan manusia dan negara, sehingga ada kecenderunagn suatu negara tak terkecuali Indonesia akan kehilangan sebagian kekuatan ekonominya. Dilain pihak globalisasi akan mendorong kekuatan-kekuatan lokal (baca kearifan lokal) untuk mampu bertahan dalam dunia yang menglobal ini.
Sebagaimana dikatakan oleh Anthony Giddens, “Globalisasi tidak hanya berkaitan dengan sistem-sistem besar, seperti tatanan keuangan dunia, globalisasi bukan sekedar apa yang ada diluar sana terpisah, dan jauh dari orang perorang. Ia juga merupakan fenomena di sini yang mempengaruhi aspek-aspek kehidupan kita yang intim dan pribadi. Perdebatan mengenai nilai-nilai keluarga yang tengah berlangsung di banyak negara misalnya, mungkin terkesan sangat jauh dari pengaruh globalisasi. Tidak demikian halnya, dibanyak belahan dunia, sistem keluarga tradisional kian berubah atau terdesak khususnya setelah kaum perempuan menuntut kesetaraan yang lebih besar. Sepanjang yang kita ketahui dari catatan sejarah, belum pernah ada masyarakat yang kaum perempuannya hampir setara dengan pria. Ini sunguh merupakan revolusi global dalam kehidupan sehari-hari yang konsekwensinya dirasakan diseluruh dunia, dari wilayah kerja hingga wilayah politik”. (Anthony Giddens : 2001)
Keberadaan Indonesia tidak lepas dari pergerakan di luar apalagi dalam dunia yang menglobal. Dinamika perpolitikan internasional yang akan mendorong semakin menguatnya trend global kedepan dan trend ini tentunya akan terus berubah mengikuti irama pasar. Sistem dunia yang didukung sepenuhnya negara-negara di dunia pertama, sehingga mereka memainkan peran setrategis setiap pengambilan kebijakan mengenai aturan-aturan internasional melalui lembaga-lembaga tertentu. Sebagai contoh adalah adanya ISO (international Standart Organisation) yang menjadi salah satu aturan internasional dalam perdaganan barang lintas negara. Cara pandang penetapan aturan dengan mengunakan cara pandang barat, yang sudah barang tentu berbeda dengan cara pandang, kondisi dan potensi yang dimiliki oleh negara-negara di dunia ketiga. Aturan seperti ini sudah barang tentu akan mengalalahkan daya saing negara-negara ketiga, karena aturan ISO memiliki kecenderungan untuk menghadapkan pada hokum besi mekanisme pasar.
Mekanisme pasar sejauh membuka kesempatan kepada semua pihak untuk berinteraksi secara setara dapat di terima. Tetapi dalam sistem neoliberal seperti yang sekarang kita temui ini, dijumpai sebuah kondisi dimana prinsip kesetaraan tidak ada, atau terjadi interaksi yang asimetris. Prinsip perdagangan bebas yang dipandu dengan sistem monetarisme hampir-hampir tidak menyisakan ruang bagi ekonomi kecil untuk survive. Para pemilik modal besarlah yang memiliki kesempatan emas untuk bermain dalam sistem ini.
Keterlibatan Indonesia dalam perdagangan bebas dengan diresmikannya AFTA, tetapi jika di analisis lebih dalam Indonesia tidak akan dapat berbuat banyak dihadapan modal-modal asing raksasa. Kita dapat membayangkan bagaimana seandainya sektor-sektor ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak akan di kuasai oleh segelintir individu yang dengan laluasa akan dapat memainkannya untuk kepentingan pribadinya. Negara yang seharusnya mengabdi demi hajad hidup orang banyak telah di pereteli kekuasaanya oleh pasar, sehingga tidak lebih hanya akan bertindak sebagai agen pasar berhada[an dengan masyarakat sendiri.
Dengan agenda payung privatisasi misalnya kita telah dan akan melihat bagaimana banyak BUMN di privatisasi demi memenuhi budget pemerintah yang telah mengalami defisit. Yang menarik adalah privatisasi itu terjadi atas desakan IMF yang merupakan kepanjangan tangan negara-negara core dalam moneter dunia. Ini secara gamblang menjelaskan bagaimana pemerintah (baca: negara) tidak berdaya di hadapan sistem pasar yang telah mapan (neoliberalisme).
Yang sangat ironis, ditengah kencangnya gerak maju neoliberalisme justru tidak ada struktur lokal yang mampu menghadapinya. Struktur lokal telah terfragmentasi sedemikian rupa sehinga neoliberalisme dapat menjebol benteng Indonesia tanpa perlawanan sama sekali. Dalam hubungan antar negara bangsa, pemerintah dan rakyat yang sama sekali tidak saling terkait kita menyaksikan bahwa Indonesia telah benar-benar terkunci dalam gerak sejarah. Jika hari ini adalah lima puluh tahun yang silam dan kita telah memiliki keawasan seperti hari ini, niscaya kita akan memilih Mao Tse Tung atau Tan Malaka yang memilih kemerdekaan sepenuh-penuhnya, bukan negociated independence seperti yang kita alami. Seandainya kita memiliki kesempatan untuk berbenah diri ke dalam tanpa harus mengintegrasikan diri dalam interaksi global yang asimetris ini, maka politik isolasi mungkin adalah pilihannya. Resikonya adalah seperti apa yang telah di alami Cina (RRC), selama beberapa dekade sibuk berbenah diri melakukan reformasi struktur internal dan kemudian dalam hitungan dekade kelima telah mampu bersaing dengan hegemon dunia. Tentu Cina memiliki kekhasan yang tidak bisa disamakan dengan Indonesia, tetapi paling tidak ia merupakan gambaran bahwa there in (an) Alternative (TIA) selain blue-print AS yang harus di ikuti oleh negara pery-pery.
Konsolidasi politik negara-negara Eropa dan Amerika yang banyak menganut demokrasi liberal pasca perang dunia ke-2, untuk menciptakan format baru penjajahan dari kolonialisme dan imperalisme lama. Konsolidasi yang menghasilkan adanya pertukaran politik global sehingga memunculkan imperium global yag diikuti dengan perkembangan diplomasi multerateral dan regulasi internasional dan pembentukan instritusi-institusi politik global, seperti PBB dan institusi regional seperti Uni Eropa, NAFTA dan lain-lain. Institusi politik internasional inilah yang akan menciptakan aturan main percaturan politik global berskala internasional khususnya yang menyangkut isu-isu perdagangan, perang dan perdamaian. Perkembangan politik internasional yang ditopang dengan aturan internasional tersebut akan menghilangkan sekat-sekat batas negara sehingga akan memunculkan rezim internasional yang mempunyai pengaruh cukup signifikan dan memiliki otoritas untuk menentukan masa depan negara-negara yang lain. Perkembangan internasionalisasi dan transnasional politik yang mempunyai kecenderungan hilangnya peran negara atas warganya, dan kecenderungan untuk membangun satu pemerintahan rezim global yang berlapis dengan kekuasaan mayanya, tetapi mampu mengerakkan struktur sosial dan politik dari sebuah negara. Konsekwensi dari politik transnasional ini adalah miunculnya hukum-hukum internasional yang kosmopolitan.
Posisi Indonesia yang merupakan bagian dari dunia, tidak akan mungkin lagi terhindar dari proses internasionalisasi politik tersebut apalagi dengan kondisi geo-geografis Indonesia yang strategis. Indonesia akan kehilangan banyak peran dan hanya menjadi bagian kecil dalam pentas dunia. Pemerintah Indonesia dan negara-negara ketiga lainnya akan semakin kehilangan kontrol atas arus informasi, teknologi, penyakit, migrasi, senjata, dan transaksi finansial baik legal maupun ilegal yang melintasi batas-batas wilayahnya. Aktor non-negara, mulai dari kalangan bisnis hingga organisasi-organisasi non-profit akan semakin memainkan peranan penting dalam lingkup nasional maupun internasional. Kualitas pemerintahan nasional dan internasional akan ditentukan oleh tingkat keberhasilan negara dan masyarakat dalam mengatasi kekuatan-kekuatan global di atas.
Oleh karena itu, kita perlu melihat Indonesia dalam gambar dan ruang lebih besar lagi yaitu dunia. Dengan melihat Indonesia sebagai bagian dari sebuah sistem dunia yang sedang berjalan, kita dapat mengenali relasi apa yang sedang terjadi dalam sebuah peristiwa. Dengan mengenali relasinya kita dapat melihat pola-pola yang di gunakan oleh sistem tersebut untuk beroperasi, katakanlah kita perlu melihat dengan perspektif sistem dunia ini, lalu bagaimana kita menghubungkan perubahan-perubahan internal Indonesia dengan sistem dunia ini ?
Adalah Emanuel Wellerstain dan teman-temannya di Fernan Broudell Center Binghamton University yang mencoba memperkenalkan perspektif sistem dunia ini sebagai alat baca. Dalam pandangan para world sistemizer dunia ini terbagi ke dalam tiga wilayah kerja (internasional divisiopn of labour) yaitu
  1. Core, terdiri dari negara yang memiliki proses-proses produksi yang cangih, didaerah ini borjuis indigenous memiliki industri otonom yang memproduksi komoditas manufaktur untuk pasar dunia. Pola-pola kontrol buruh yang dominan adalah wage labour dan self-employment, negara-negara core biasanya dengan strong state machinesries. Negara core pada umumnya Northwest Eropa, Amerika Serikat, Kanada, Jepang, dan Australia.
  2. Periferi, terdiri dari negara-negara yang memiliki proses produksi yang sederhana. Biasanya produk-produk negara periferi ikut menyumbang proses akumulasi kapital dinegara-negara core karena dagang memerlukan pertukaran-pertukaran yang tidak seimbang. Kontrol buruh juga dijalankan dengan kekerasan, dengan struktur negara yang lemah. Negara periferi menurut Wallerstain’s tidak cukup kuat untuk mengintervensi lajunya komoditas, kapital dan buruh antar zona ini denfgan zona yang lainnya dalam system dunia. Tetapi cukup kuat untuk memfasilitasi flows yang sama.
  3. Semi Periferi, mempunyai kompleksitas kegiatan ekonomi, modus kontrol buruh, mesin negara yang kuat dan sebagainya. Fungsi politik periferi adalah sebagai buffer zone antara dua kekuatan yang saling berlawanan. Secara historis, semi periferi terdiri dari negara-negara yang sedang naik atau turun dalam system dunia.

















POLA HISTORIS GLOBALISASI POLITIK


Pra-Awal Modern
(Abad 14 –18)
Modern
(Abad 19 – 20)
Kontemporer
(1945 - )
Ekstensits
Sebagian besar bersifat intra-teritorial dan intra-regional tetapi juga memulai ekspansi imperial.
Emperium global; Muncul sistem negara bangsa
Sistem negara global; Muncul tataan politik global; Regionalisasi politik dan inter-regionalisme
Intensitas
Volumenya rendah, tetapi melonjak ketika para kompetitor politik atau ekonomi bertemu dan berbenturan
Volumenya meningkat dan terjadi ekspansi hubungan
Terjadi peningkatan drastis pada kesepakatan-kesepakatan internasional, jaringan dan berbagai hubungan formal maupun informal.
Percepatan
Terbatas; Sporadis
Meningkat
Terjadi percepatan pada interaksi politik global seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi.
Pengaruh
(negatif)
Sedikit; tetapi terkonsentrasi
Meningkatnya konsekuensi-konsekuensi institusional dan struktural
Tinggi: saling terkait, sensitif dan rentan.
Infrastruktur
Minimal; kerangka kerja amultilateral bergerak sangat lamban, mulai dari traktat hingga konferensi organisasi
Munculnya Organisasi dan rejim-rejim internasional maupun transnasional.
Perubahan besar baik pada ukuran, bentuk, jumlah rejim, organisasi internasional dan transnasinal serta mekanisme hukum.
Komunikasi global “realtime” dan infrastruktur media.
Institusionali-sasi
Minimal, tetapi mulai ada diplomasi dan regularisasi jaringan kerja antar negara.
Perkembangan rejim-rejim, peraturan-peraturan dan hukum internasional bersifat tentatif tetapi rentan.
Ditandai dengan pengembangan rejim, hukum internasional, dasar-dasar hukum kosmopolitan serta struktur organisasi antar pemerintah maupun organisasi transnasional (swasta).
Stratifikasi
Perkembangan tatanan dunia yang Eropa sentris.
Organisasi politik lemah, tersebar dan tidak merata melintasi batas teritotial.
Hirarki kekuatan politik, militer dan ekonomi terkonsentrasi di Barat/Utara.
Kapabilitas politik dikembangkan, tetapi hubungan yang tidak seimbang (asimetris) tetap dipertahankan.
Dari Dunia yang Bipolar (perang dingin) ke Multipolar.
Kesenjangan Utara dan Selatan mulai dikikis seiring dengan munculnya NICs (Negara Industri Baru) dan aktor-aktor non-negara.
Pola
Interaksi
Persaingan; perang-perang terbatas; Konfliktual/Koersif; Imperialis.
Teritorial; Diplomatik; Geopolitik/Koersif; Imperialis; Konflik dan Kompetisi; Pembentukan ke arah “total war”
Deteritorialisasi dan reteritorialisasi.
Reason of State” diupayakan dalam kerangka hubungan kerjasama (kooperatif) dan kolaboratif.;Kerjasama dan Persaingan;Geo-ekonomik
dan End of empire
Sumber : Derrived from Global Transformations; Politic, Economic and Culture, David Held and Anthony McGrew, David Goldblatt and Jonathan Perraton, Polity Press, UK, 1999.

Proses pergeseran tatanan politik dunia baru sebagaimana yang tersebut di atas, akan menopang struktur ekonomi global, dengan menyiapkan infrastruktur aliran dan lalu lintas modal baik langsung maupun tidak langsung. Aturan main internasional sebagai hasil dari kebijakan lembaga-lembaga politik dan ekonomi internasional seperti, PBB, IMF, world Bank, WTO dll, juga akan mempengaruhi Indonesia untuk tetap bisa survive didalamnya. Pertumbuhan negara, kemampuan negara meningkatkan pendapatan, mengatasi kemiskinan dan menguranggi pengangguran akan sangat tergantung kondisi dan tatanan ekonomi internasional. Tak terkecuali adalah lalu lintas modal dalam negara, karena kesemuannya dikemas dalam hukum kosmopolitan yang namanya mekanisme pasar, yang menghadapkan individu , negara dengan pasar. Perekonomian global akan sangat ditentukan juga oleh negara-negara adi kuasa yang secara kemampuan memiliki kelebihan-kelebihan struktur ekonomi, seperti Cina, AS, Inggris, Swedia, kanada dll. Kemampuan untuk mengsuplay kebutuhan-kebutuhan negara di dunia, akan memunculkan pemenang-pemenang ekonomi, karena hegemoni ekonomi global akan menentukan gaya hidup borjuis, hiperbalis dengan tingkat konsumerisme yang tinggi di masyarakat, sehingga akan mengakibatkan tingkat ketergantungan penduduk dan negara di dunia ketiga akan semakin tinggi terhadap negara-negara suplayer, tak terkecuali Indonesia. Hal ini akan semakin membuat keberadaan kemiskinan yang meningkat di negara-negara dunia ketiga dan kesenjangan ekonomi yang sangat tinggi.
Membangun Paradigma Gerakan
Membangun paradigma gerakan memang sesulit membaca kenyataan yang semestinya menjadi pijakan paradigma itu. Gerakan yang dibangun tidak diatas landasan kenyataan hanya akan menjadi struktur apalagi peradaban. Paradigma yang baik adalah paradigma yang mampu menjadikan sejarah sebagai bahan penyusun yang dipadukan dengan kenyataan hari ini. Kenapa sejarah menjadi penting dalam penyusunan paradigma gerakan? Sebagaimana diketahui bahwa sejarah itu menyimpan masa lalu yang telah menyusun masa kini dan masa depan. Jadi, dengan mengkombinasikan sejarah dengan real-life hari ini, kita akan mampu membaca kenyataan secara benar sehingga kita tidak akan terjebak dalam kenyataan mediatik yang manipulatif dan menyesatkan.
Dengan selalu berangkat dari kenyataan real, kita akan mampu menangkap struktur apa yang saat ini sedang bergerak dan gerakan yang kita jalankan akan mampu memutus roda-gila (free-wheel) peradaban yang hegemonik. Selama ini, nalar mainstrem yang digunakan dalam penyusunan paradigma di PMII adalah nalar yang berangkat dari asumsi yang belum tentu terkait dengan kenyataan yang sehari-hari terjadi. Jadi, konsep ideal (logos) itu dianggap lebih penting dan ideal dari pada kenyataan.

  1. Belajar Dari Sejarah Gerakan Mahasiswa
Realitas politik memang mengatakan independensi perguruan tinggi yang notabene adalah basis pendidikan nasional, sehingga banyak harapan akan adanya pemikiran-pemikiran baru tentang ke-Indonesiaan yang dihasilkan dari institusi ini. Selain civitas akademika yang merepresentasikan kelompok intelektual, mahasiswa juga diharapkan mampu memberikan gagasan dan ide-ide ke-Indonesiaan, dengan beragam aktualisasi. Selain sebagai kelompok intelektual, ternyata dinamika perpolitikan negara juga cukup signifikan untuk mengerakkan mahasiswa menjadi satu kekuatan gerakan ekstra parlementer sebagai salah satu pilihan aktualisasinya. Melalui peran ini, mahasiswa tentunya ingin mengartikulasikan kepentingan-kepentingan dan aspirasi politiknya untuk mempengaruhi proses-proses pengambilan keputusan di tingkat nasional, yang kesemuanya itu dibingkai dalam kerangka menyuarakan kepentingan-kepentingan rakyat dan atas nama demokrasi, yang mencoba untuk berbareng bergerak bersama rakyat, sehingga akan menjadi satu gerakan people power yang masiff dan progresif.
Cita-cita luhur para mahasiswa Indonesia, ternyata hanya menjadi utopi, karena gerakan mahasiswa Indonesia hanya menjadi alat dari kelompok-kelompok kepentingan yang mengatasnamakan rakyat. Hal ini tentunya didasari pada beberapa fakta dari proses sejarah gerakan mahasiswa di Indonesia. Pertama, gerakan mahasiswa tahun 1945-1966, mahasiswa bangkit karena melihat kondisi negara yang sedang mengalami kegoncangan sistem politik nasional yang selalu mengalami perubahan bentuk pemerintahan, mulai dari RIS, Demokrasi Terpimpin dan kembali lagi ke Republik, yang disebabkan oleh lemahnya posisi negara atas rakyatnya. Sebagaiman ditulis Fachri Aly “Kondisi ini diperlihatkan dengan gejala kemiskinan massal di perkotaan ataupun di daerah pedesaan, hancurnya sarana dan prasarana ekonomi sehingga menyebabkan kehancuran ekonomi dan tingginya tingkat utang serta rusaknya atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana transportasi, komunikasi dan modernisasi”(Fachry Ali : 1985).
Kekuatan mahasiswa memang mampu mengulingkan kekuasaan Presiden Soekarno tahun 1966, tapi perlu diingat bahwa kekuatan mahasiswa tidak muncul dengan sendirinya, Badan Kerja Sama Pemuda Militer yang terbentuk tahun 1957, adalah bentuk infiltrasi politik ABRI, yang waktu itu itu mulai menunjukkan sifat kohesinya yang kuat dalam kehidupan politik, sebagai respon atas pertentangan ideologi, sehingga melirik mahasiswa sebagai kelompok independen untuk menjadi mitra. Hasil perjuangan mahasiswa telah mampu menaikkan Jenderal Soeharto untuk menduduki kursi RI-1, justru mahasiswa yang kritis atas situasi perpolitikan negara harus berhadapan dengan strategi de-politisasi oleh pemerintah berkuasa, karena Presiden Soeharto lebih tertarik untuk berkoalisi dengan intelektual dan tekhnokrat murni yang selama ini tidak pernah concern dengan persoalan politik.
Kedua, gerakan mahasiswa tahun 1974/1975, juga sempat terprofokasi oleh isu-isu anti Jepang sehingga pada tanggal 15 Januari 1975 yang kemudian di kenal dengan Malari, terjadi pembakaran produk-produk Jepang di Indonesia, padahal ini tidak lebih akibat dari pertarungan untuk memperebutkan pasar antara AS dan Jepang. Gerakan yang kemudian dijawab oleh pemerintah dengan dikeluarkannya NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan). Ketiga, gerakan Mahasiswa tahun 1998-pun tidak jauh beda. Mahasiswa terprovokasi oleh isu-isu yang di buat oleh pihak luar, meskipun gelombang aksi terjadi di seluruh penjuru Indonesia, tetapi yang lebih signifikan untuk mendorong pemerintah Soeharto mundur adalah fluktuatifnya kurs rupiah atas dollar AS dan berhentinya pasar modal dalam negeri, sebagai respon atas kekuasaan Soeharto berlebihan yang hanya berorientasi membangun istana ekonomi keluarga dan kroni, sehingga menutup peluang investasi pengusaha-pengusaha asing khususnya AS dan mengamcam kepentinagn internasional AS. Situasi pemerintahan yang seperti ini, sehingga memunculkan isu-isu populis yang kemudian terkenal dengan 6 visi reformasi (Adili Soeharto, Cabut Dwi Fungsi ABRI, Hapus KKN, Tegakkan Supremasi Hukum, Otonomi Daerah dan Amandemen UUD`1945) yang entah dari mana datangnya, namun tiba-tiba mengema dan menjadi simbul perlawanan yang disuarakan oleh mahasiswa di seluruh Indonesia. Momentum gerakan mahasiswa yang kemudian dimanfaatkan oleh elit tertentu. ”Gerakan reformasi ini telah dimanipulasi para elit politik, baik elit politik yang lama maupun yang baru, yang masih berambisi meraih kekuasaan bagi diri dan kelompoknya dengan cara saling kompromi diantaranya lewat pemilu yang dilaksanakan tahun 1999” (Meluruskan Arah Perjuangan Reformasi Dan Merajut kembali Merah-Putih Yang Terkoyak : Iluni UI). Akankah kita para mahasiswa sekarang kembali akan menjadi alat dan terprovokasi dengan isu-isu populis tertentu yang ternyata hanya menguntungkan kelompok tertentu dan jauh dari kepentingan riil masyarakat ?

Gerakan Moral Mahasiswa
Terlepas dari sejarah panjang perjalanan gerakan mahasiswa di Indonesia, kekuatan mahasiswa hanya mampu menjadi kelompok preasure group yang ternyata di dorong oleh kepentingan kelompok tertentu. Pada sisi lain mahasiswa tidak mampu memberikan satu rumusan konseptual dan solusi atas berbagai problematika transisi. Kegagalan-kegagalan yang tetap harus kita akui sebagai bentuk kelemahan kita bersama, yang salah satunya disebabkan keterjebakan kita dalam stigma gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral.
Sejarah panjang mengenai peran gerakan mahasiswa di Indonesia, memang telah mengoreskan tinta sejarah dengan menyebut gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral. Hal ini tentunya dilatar belakangi dengan keberhasilan gerakan mahasiswa menumbangkan rezim Soekarno tahun 1966, Soeharto tahun 1998 dan Gus Dur tahun 2001, yang konon katanya digerakkan oleh berhentainya proses demokratisasi, penegakan HAM, tidak berjalannya supremasi sipil dan supremasi hukum serta lain-lainnya. Latar belakang inilah yang kemudian cukup signifikan mempengaruhi kemunculan stigma gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral yang katanya akan selalu menyuarakan kepentingan rakyat banyak dengan idiom-idiom demokrasi, HAM, supremasi sipil dan lain-lain.
Meminjam istilah Ben Anderson dalam bukunya Revolusi Pemuda, mengenai peran pemuda yang sangat besar dalam menentukan masa depan sebuah bangsa. Dimana dalam peran ini mahasiswa menjadi bagian didalamnya. Selain itu adanya pepatah Arab yang berbunyi “Syubhanul yaum rijaalul ghoddi (Pemuda Sekarang Adalah pemimpin masa depan)”. Kedua hal tersebut di atas paling tidak menjadi landasan epistimologi yang akan semakin menguatkan stigma gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral, sebagaimana kuatnya memori kolektif masyarakat yang menyebut bahwa pemuda Indonesia pada tahun 1908 telah mempunyai andil yang cukup besar terhadap bangsa Indonesia dengan keberahasilannya melaksanakan sumpah pemuda, dimana masyarakat tidak pernah paham mengenai kenyataan empiris tentang kondisi dan situasi sosial-politik dan ekonomi dalam negeri serta tren politik global pada waktu itu.
Budiaman Sudjatmiko pada tahun 2000 dalam tulisannya Demoralisasi Gerakan Mahasiswa menyebutkan bahwa yang disebut dengan demoralisasi gerakan mahasiswa diartikannya dengan surutnya atau tidak adanya kekompakkan berbagai elemen gerakan mahasiswa pada waktu itu dalam merespon isu-isu yang berkembang saat itu, yang menarik pengertian dari pemengalan kata demoralisasi, dengan mengartikan bahwa de- yang artinya tidak atau mengecil dan moral yang diartikan respon mahasiswa yang mengunakan idiom-idiom demokratisasi, HAM, supremasi hukum dan lain-lain.
Gerakan mahasiswa tidak pernah mengunakan gerakan moral sebagai pilihan bentuk aktualisasinya, tetapi yang dilakukannya adalah gerakan politik. Hal ini dilatar belakangi oleh beberapa alasan, pertama, gerakan mahasiswa dalam orientasinya yang ingin melakukan perubahan, selalu mengunakan ukuran perubahan struktur atau lebih spesifik perubahan kebijakan sebagai ukuran keberhasilannya. Fenomena tentang perubahan struktur atau perubahan kebijakan yang terjadi di Indonesia selalu dihasilkan dari proses gerakan politik bukan gerakan moral. Kedua, stigma gerakan moral tidak lain adalah bentuk justifikasi dari kebenaran akademis yang kelahirannya dilatar belakangi karena independensi perguruan tinggi, yang berimplikasi pada cara pandang bahwa gerakan mahasiswa adalah gerakan yang masih murni dan independen yang sangat jauh dari kepentingan pragmatis dan kepentingan politik tertentu. Padahal realitas empiriknya gerakan mahasiswa banyak mendapatkan donor dari partai politik, pemerintah, founding internasional dan lain-lain. Ketiga, gerakan mahasiswa yang mengklaim dirinya menyuarakan aspirasi rakyat dengan mengunakan idiom demokrasi, HAM, supremasi sipil, supremasi hukum dan yang lainnya, telah menjadikan idiom-idiom tersebut sebagai standar moral gerakan. Standar moral yang cenderung dikotomis karena pada realitasnya, moral kemudian kemudian menjadi alat untuk mengukuhkan eksistensi gerakan mahasiswa dan menyerang lawan (baca : negara) yang pada sisi lain negara yang dalam perwujudannya sebagai bentuk dari konsep trias politika (eksekuti, legeslatif dan yudikatif) juga mengunakan idiom yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tetapi kemudian mengapa gerakan structural negara dalam kontes yang sama tidak disebut sebagai gerakan moral tetapi lebih cenderung disebut gerakan politik yang identik dengan relasi kuasa. Keempat, moral dalam gerakan mahasiswa sebenarnya hanya menyetuh pada aspek psikologi, emosional dan romantisme, bukan moral yang menjadi élan dan subtansi dari gerakan, karena kebangkitan gerakan mahasiswa lebih signifikan dipengaruhi faktror eksternal yang lebih massif. Contohnya adalah terbentuknya Badan Kerja Sama Pemuda-Militer (BKSPM) yang terbentuk tahun 1957, adalah bentuk infiltrasi politik ABRI. dan gerakan mahasiswa tahun 1974/1975 yang melakukan pembakaran produk-produk Jepang di Indonesia, yang terkenal dengan Malari, sebenarnya hanyalah akibat dari pertarungan antara AS dan Jepang untuk memperebutkan pasar di Indonesia.
Untuk itu, refleksi bersama atas internal gerakan mahasiswa yang katanya sebagai tulang punggung masa depan bangsa harus segera mungkin dilakukan. Keberadaan moral dalam gerakan mahasiswa tidak lain adalah bentuk pelarian dari individu seorang mahasiswa yang tidak mampu membebaskan diri dari belenggu moral dalam konteks pribadi, yang kemudian membawanya dalam komunitas gerakan mahasiswa. Tidak bebasnya belenggu disini meliputi, Pertama, belenggu moral dalam prespektif teologis yang mengikat relasi manusia dengan Tuhan dalam menjalankan hukum agama dan kewajiban sebagai seorang hamba-Nya dimana terdapat penilaian atas perilaku individu yang kemudian disebut dengan dosa atau tidak dosa dan halal atau haram. Kedua, belenggu dalam perspektif norma yang mengikat hubungan antar individu dan masyarakat, dimana terdapat penilaian masyarakat terhadap perilaku individu yang kemudian disebut bermoral atau amoral karena perilakunya yang keluar dari batasan-batasan norma, etika dan adat yang berlaku di masyarakat.
Dari penjelasan di atas, maka moral sebenarnya adalah system nilai yang berlaku universal bagi individu bukan komunitas (baca gerakan) dan menjadi alat mekanisme kontrol atas perilaku individu dalam menjalankan kehidupannya bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

  1. Belajar Dari Sejarah PMII
Sebagai sebuah organisasi yang telah berusia hampir setengah abad, semestinya PMII telah mencapai periode kamatangan, sejak didirikan pada 17 April 1960 sebagai bagian integral dari organisasi NU, PMII memang berfungsi sebagai sayap mahsiswa NU di samping GP Ansor di sayap pemuda, Muslimat di sayap ibu-ibu, Fatayat di sayap remaja putri dan IPNU/IPPNU di sayap pelajar serta Banom-Banom lain, maka komitmen PMII kapada jam`iyah NU adalah suatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Maka keterlibatan PMII di masa-masa awal berdirinya sebagai penyokong Partai NU adalah sebuah keharusan.
Pada tahun 1974 ketika NU telah melakukan fusi politik dengan partai-partai Islam lain, dalam PPP, maka deklarasi independensi di Munarjati Malang juga merupakan pilihan sejarah yang sangat penting. Dengan tegas PMII menyatakan independen dari NU karena PMII memang harus menegaskan visinya bukan sebagai bagian partai politik.
Demikian pula, deklarasi interdependensi pada dekade 1980-an, yang kembali menegaskan ke saling tergantungan antara PMII-NU adalah bukti bahwa PMII tidak akan dapat meninggalkan komitmennya terhadap jam`iyah NU. Pilihan-pilihan dependensi-independensi-interdependensi ini sebenarnya tidak perlu terlalu dipermasalahkan. Perdebatan-perdebatan selama tiga dekade awal PMII tampaknya hanya berkisar di sekitar pilihan-pilihan ini belaka. Ini berakibat pada terbengkalainya rancangan-rancangan kedepan yang berada di luar batas-batas NU. Ini tentunya kontra produktif terhadap PMII sebagai sebuah gerakan yang mengandaikan adanya perubahan sistem dan struktur dalam jangka panjang, karena tidak akan perubahan dapat bergerak keluar dari batas-batas kulturalnya. Ini yang kemudian disebut sebagai jebakan primodialisme dalam gerakan, karena PMII tidak akan dapat pernah berperan sebagai agen transformasi kedalam NU yang nyata-nyata adalah komunitas dari mana ia lahir, alih-alih menjadi bagian dari kemapanan NU yang membekukan.
Dengan demikian komitmen PMII terhadap NU adalah komitmen yang mengambil bentuknya dalam clas of strugle yang akan mengawal visi dan misi NU kedepan disamping transformasi internal tersebut. Perdebatan yang lebih produktif baru muncul dekade 1990-an seiring dengan semakin luasnya pengaruh pemikiran Gus Dur di kalangan muda NU, terutama PMII. Figuritas Gus Dur sebagai tokoh demokrasi dan pengusung civil society yang kritikal terhadap pemerintahan rezim Soeharto sangat berpengaruh dalam pembentukan pola fikir aktifis-aktifis PMII.
Yang perlu di catat adalah bahwa secara paradigmatik kepengurusan sahabat A. Muhaimin Iskandar pernah mensosialisasikan ( paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiran ) yang implikasinya sangat luas terhadap pola gerakan PMII hampir diseluruh Indonesia. Dipandu oleh gagasan free market of ideas periode ini menyaksikan sebuah massive enlightenment di tubuh PMII. Selama setidak-tidaknya, paruh kedua dekade 1990-an PMII dengan gigih memperjuangkan demokrasi dan civil society sebagai nilai-nilai pembebasan. Dari masa inilah muncul optimisme baru tentang gairah gerakan di PMII.
Selama ini, kepengurusan di PMII dan organisasi-organisasi mahasiswa ekstra lainnya semisal HMI, IMM, PMKRI, GMNI dan GMKI adalah sebagai batu loncatan untuk menduduki kursi-kursi di KNPI yang didukung oleh pemerintah. Nyata-nyatanya hanya organisasi-organisasi pro pemerintah yang pada akhirnya mendapatkan kursi di KNPI dan selanjutnya kursi di DPR/MPR RI. Organisasi-organisasi kritis tidak akan mendapatkan tempat dalam kultur politik orde baru yang sangat nepotis. Artinya, antrian menuju kursi kekuasaan tidak akan pernah sampai kecuali dengan melalui setrategi lain yang berada di luar mainstream. Dan PMII melakukan itu tak kala HMI menjadi rival utamanya selama ini justru sedang bermesraan dengan rezim orde baru melalui politik ijo royo-royo dimana lebih dari 300 orang anggota MPR RI adalah alumni HMI.
Akhirnya, PMII bersama organ-organ mahasiswa forum Cipayung minus HMI mendirikan sebuah forum bernama Forum Kebangsaan Pemuda Indonesia (FKPI) sebagai bentuk keprihatinan atas mentalnya politik aliran di Indonesia yang ditandai dengan semakin massifnya kelompok-kelompok yang tergabung di dalam ICMI, mengusung bendera representasi Islam yang mayoritas di dalam kekuasaaan. Dengan dukungan pemerintah Soeharto, ICMI melakukan ekspansi ke berbagai lini dengan mengusung isu-isu Islamisasi, baik di sektor ekonomi dengan mendirikan Bank Muamalat, di media dengan mendirikan Republika yang diasumsikan sebagai koran Islam, maupun di permodalan dengan mendirikan BPR-BPR syariah. Disektor ekonomi, isu yang diusung adalah kemandirian ekonomi umat dan anti cina, sebagai kelompok yang dianggap menghancurkan ekonomi Indonesia.
Klimaks dari resistensi terhadap pemerintahan rezim oede baru adalah gerakan mahasiswa di penghujung dekade 1990-an dimana PMII berdiri di barisan paling depan dalam menghancurkan rezim orde baru, sebagaimana NU juga berdiri di barisan paling depan dalam menganyang PKI pada paruh ke-dua tahun 1960-an.
Paradigma arus balik masyarakat pingiran yang di pandu oleh gagasan free market of ideas tersebut berhasil menciptakan kader-kader PMII yang kritis dan memiliki militansi gerakan yang memadai dan sikap yang terbuka. Keterbukaan itu ditandai dengan luasnya pergaulan aktifis-aktifis PMII dengan kelompok-kelompok minoritas yang selama ini selalu terkucilkan. Dengan bekal pemahaman teologis yang inklusif para kader mampu melampaui sekat-sekat agama yang selama ini di pelihara demi kelanggengan kekuasaan. Hampir di semua level, komunikasi (baca : silaturahmi) kader-kader PMII dengan kalangan katolik, misalnya berjalan dengan natural dan tidak di buat-buat. Sampai sekarang pergaulan lintas agama ini telah jauh melampaui gagasan dialog agama atau konsep masyarakat multi kultur yang didukung kuat oleh funding agency. Jika orang-orang masih ramai berbicara tentang teologi inklusif melalui dialog-dialog formal, maka kader-kader PMII telah jauh berinteraksi dan secara timbal balik meresap di dalam keberagamaan itu sendiri. Singkatnya, don`t teach me how to act inclusively since i`m coming from such a society !
Namun, diluar keberhasilan paradigma arus balik FMN ( forum mahasiswa nahdliyin ) tersebut, selalu ada yang terasa belum selesai dibangun di PMII, indikasi yang paling jelas adalah ketika KH Abdurrahman Wahid terpilih sebagai Presiden RI yang ke-4 pada november 1999. Secara serta merta para aktifis PMII ( dan NU dan juga aktifis-aktifis civil society pada umumnya) mengalami kebingungan apakah perjuangan civil society harus berakhir ketika Gus Dur yang selama ini menjadi tokoh dan simbul perjuangan civil society di Indonesia telah naik ketampuk kekuasan. Nampaknya sikap para kader PMII terbelah dua pada saat itu. Ada yang menghendaki agar PMII tetap bergerak di jalur kultural dan ada pula yang menghendaki agar PMII harus membela Gus Dur. Dari sinilah kemudian mulai muncul dikotomi NU kultural dan NU struktural, yang secara otomatis juga terjadi di PMII. PMII kultural dan PMII struktural, yang kedua-duanya tidak saling bertemu dan cenderung saling menyalahkan. Sampai sekarang, dikotomi itu masih sedikit terasa sekalipun telah kehilangan relevansinya semenjak Gus Dur di jatuhkan oleh sebuah konspirasi politik maha tinggi.
Artinya paradigma arus balik telah patah disini. Paradigma ini kemudian di ganti dengan paradigma Kritis-Transformatif yang nalar penyusunannya tidak juah beda dengan nalar penyusunan paradigma arus balik. Dengan kata lain, paradigma ini melanjutkan kagagapan PMII dalam bersinggungan dengan kekuasan. Setidak-tidaknya ada tiga alasan untuk menjelaskan patahnya ke dua paradigma ini. Pertama, keduanya di desain hanya untuk melakukan resistensi terhadap otoritarianisme tanpa kompleksitas aktor di level nasional yang selalu terkait dengan perubahan di tingkat global dan siklus politik-ekonomi yang terjadi. Sebagai contoh maraknya LSM pro demokrasi dan gencarnya isu anti militerisme pada dekade 1990-an adalah akibat dari runtuhnya Uni Soviet sebagai rival USA dalam kompetisi hegemoni dunia.
Secara siklis dapat dijelaskan sebagai berikut, Soeharto berhasil merebut tampuk kekuasaan dari Presiden Soeharto pada tahun 1966 melalui supersemar dengan dukungan penuh dari politik luar negeri AS yang sedang gencar-gencarnya melakukan containment terhadap komunisme. Saat itu adalah sedang panas-panasnya persaingan antara blok barat yang kapitalis dan blok timur yang komunis. Posisi Indonesia demikian pentingnya pada waktu itu karena seandainya Indonesia jatuh ketangan komunisme maka negara-negara yang berada disebelah utara Indonesia seperti Malaysia, Thailand, Filipina dll secara otomatis akan jatuh. Maka, Indonesia harus di bebaskan dari hantu komunisme ( le spectre de la communisme)
Dan Soeharto adalah seorang jenderal tentara yang dapat menjalankan misi AS tersebut. Seiring dengan berjalannya waktu, komunisme jatuh pada tahun 1989 dan ini berakibat pada merosotnya dukungan AS kepada Soeharto. Dengan kata lain Soeharto harus di jatuhkan. Dari saat inilah kemudian AS mulai mendorong demokratisasi di Indonesia melalui Isu-isu HAM dan civil society, melalui berbagai LSM yang danai melalui funding agency, pada sisi lain Soehartopun menjalin kekuatan dengan kelompok-kelompok Islam yang justru selama ini di marginalkannya. Puncaknya adalah berdirinya ICMI pada awal dekade 1990-an, sebagai sayap politik baru Soeharto pasca hilangnya dukungan AS kepada pemerintahannya. Dari sini, kemudian juga terjadi pembelahan, mereka yang bergerak dengan isu HAM dan civil society melawan rezim otoriter Soeharto yang mulai didukung oleh organisasi-organisasi Islam politik dibawah payung ICMI. Dan PMII terlibat di sini di pihak pertama sebagai pengusung isu demokrasi dan civil society. Sebenarnya, jika para aktor politik Indonesia tidak terjebak pada peristiwa-peristiwa politik lokal dan mencoba sedikit melihat keluar, hampir di pastikan Soeharto dapat di jatuhkan tanpa harus menunggu terlalu lama.
Kedua, kedua paradigma ini hanya menjadi bunyi-bunyian yang tidak pernah secara real menjadi habitus atau laku di PMII. Akibatnya, bentuk resistensi yang muncul adalah resisten tanpa tujuan, yang penting melawan. Sehingga ketika perlawanan itu berhasil menjatuhkan Soeharto terlepas ada aktor utama yang bermain, PMII dan organ-organ pro demokrasi lainnya tidak tahu harus berbuat apa. Dari sini, dapat di baca bahwa paradigma itu tidak disertai dengan semacam contingency plan yang dapat menyelamatkan organisasi dalam situasi apapun.
Ketiga, pilihan paradigma ini tidak didorong oleh setrategi (not strategy-driven paradigm) sehingga paradigmanya di anggap sebagai suatu yang baku. Mustinya, ketika medan pertempurannya telah berganti, maka strateginyapun harus berbeda. Ketika medan pertempuran melawan otoritarianisme orde baru telah di kalahkan, PMII masih berpikir normatif dengan mempertahankan nalar paradigma lama. Ini membuktikan bahwa PMII tidak berpikir strategis.
Berangkat dari berbagai pengalaman di atas, maka sudah saatnya kita berpikir relistis atas kondisi bangsa kita saat ini. Membangun Indonesia yang benar-benar demokratis dengan menyerahkan kedaulatan di tangan rakyat sebagaimana yang dicita-citakan oleh para founding father kita dalam UUD`1945. Bagimanapun demokrasi adalah gagasan yang paling mengairahkan yang kemunculannya sejak abad XX, sehingga banyak negara-negara di belahan dunia berlomba untuk bisa mengkalin dirinya sebagai negara yang demokratis. Kompleknya persoalan-persoalan bangsa kita, mulai dari kemiskinan, beban hutang, KKN, ancaman disintegarsi, penegakan HAM, dan lain-lain menjadi tantangan Indonesia yang harus segera diselesaikan. Krisis ekonomi sejak pertengahan tahun 1997, memang telah menghancurkan struktur ekonomi dan politik kita. Namun sebagai manusia Indonesia memang kita dilahirkan atas dasar naluri individual dan kebebasan, tapi tidak dilahirkan dengan pengetahuan yang membuat struktur ekonomi dan politik menjadi kebebasan yang akan dinikmati secara Cuma-Cuma, namun pilihan untuk berdemokrasi harus menjadi implementatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga menjadi ciri dalam berinteraksi antar warga negara. Sebagaimana disebut Karim Suryadi, ”Menata demokrasi belum cukup hanya dengan mendirikan kelembagaan demokrasi, demokrasi yang sehat untuk sebagian besar bergantung pada pengembangan budaya warga negara yang demokratis (democratic civic culture), budaya dalam artian perilaku, praktek-praktek dan norma-norma yang mencerminkan kemampuan rakyat untuk mengatur diri mereka sendiri, terlebih dalam hal menyikapi konflik, melakukan kompromi dan konsensus”.(Karim Suryadi : 1999)
Untuk itu diperlukan yang namanya pendidikan demokrasi kepada warga negara dan harusnya menjadi satu perhatian mendasar bagi pemerintah dan partai politik sebagai infrastruktur politik negara. Hal ini didasari pada kepentingan bersama yaitu, pengakuan dan penghormatan atas hak asasi, harkat dan martabat individu diakui, penegakan aturan hukum, menjalankan kewajiban bersama dan menempatkan kepentingan umum menjadi kepedulian bersama. Untuk membangun satu struktur ekonomi dan politik Indonesia kedepan yang akan mengerakkan berjalannya proses demokratisasi, kita juga harus mempertimbangkan faktor-faktor eksternal lainnya.
Suatu persoalan kompleks yang selama ini tidak pernah muncul dalam pikiran kita bersama. Sebagaimana disebut Jacob Oetama,”ekonomi pasar dalam bentuknya yang liar justru berlawanan dengan visi, orientasi dan nilai-nilai Indonesia, sangat besar bahkan sangat menentukan peranan kepemimpinan dalam pemerintahan dan masyarakat, dalam lembaga-lembaga pemrintah dan lembaga-lembaga kemasyarakatan termasuk lembaga ekonomi masyarakat seperti usaha-usaha swasta” (Jacob Oetama : 2001). Berbagai hal ini harusnya bisa diantisipasi sejak dulu jika pemerintah waktu itu tegas melaksanakan pendekatan integralistik yang berbasiskan pada beragamnya entitas etnik dalam konteks ke-Indonesiaan. Sebagai mana disebut Dr.Ir.H. Bunyamin Ranto, SE, “secara sederhana, makna konsep integralistik dalam konteks ke-Indonesiaan adalah sebuah konsep yang senantiasa mengacu kepada azas keterpaduan yang dilandaskan pada prinsip-prinsip keserasian, keselarasan dan keseimbangan” (Dr.Ir.H. Bunyamin Ranto, SE : 1995)
Selama ini, nalar penyusunan gerakan di Indonesia setelah Tan Malaka lebih bersifat akademik. Artinya diawali dengan berbagai konsep ideal tentang masyarakat atau negara yang berasal dari barat. Konsep-konsep yang dipakai dikalangan akademis kita semuanya berbau liberalisme, sehingga secara akademis tidak ada kemungkinan untuk meloloskan diri dari arus liberalisme. Semenjak dari pikiran, gerakan itu memang tidak akan pernah berhasil. Yang dibayang kan disini, setiap konsep itu berlaku secara universal tanpa mempertimbangkan kenyataan yang menjadi setting aplikasi konsep tersebut.
Contoh yang sering dikemukan tentang tidak nyambungnya antara konsep ideal-barat dengan kenyataan Indonesia adalah konsep-konsep politik-ekonomi yang dibawa oleh para elit politik dan tokoh gerakan Indonesia semenjak kemerdekaan sampai sekarang ini. Apada awal-awal kemerdekaan isu “revolusi” menjadi semacam isu tunggal, dengan asumsi revolusi ala Mark yang mengandaikan adanya pertentangan kelas-kelas sosial. Soekarno yang dengan gigih mengusung isu revolusi ini justru akhirnya gagal dan terguling dengan kekuasaanya. Demikian pula dengan isu “ pembangunan” yang diusung oleh rezim orde baru, yang diasumsikan bahwa setelah mengikuti beberapa tahapan yang telah digariskan Indonesia akan dapat melakukan tinggal landas menjadi negara industri maju.
Konsep-konsep revolusi dan pembangunan yang di negeri asalnya berjalan dengan baik, justru tidak berjalan di Indonesia. Apa yang salah ? Konsepnyakah yang memang mempunyai keterbatasan kontekstual ataukah memang kondisinya yang salah sehingga konsep-konsep ideal itu tidak dapat bersanding dengan kenyataan real yang setiap hari di jalani oleh masyarakat.
Atau belum lama ini muncul gagasan tentang ekonomi kerakyatan yang bertujuan untuk memandirikan masyarakat Indonesia pribumi. Anehnya isu kemudian malah menjadi praksis bukan lagi ekonomi karakyatannya, tetapi isu anti cina yang selama ini di anggap menjadi biang kerok hancurnya ekonomi Indonesia. Isu ekonomi kerakyatan berubah menjadi isu rasial yang sangat merugikan Indonesia karena etnik Cinalah yang secara real memegang jalur-jalur distribusi ekonomi sampai level yang paling bawah. Jika isu anti Cina yang di usung oleh beberapa gelintir elit pribumi yang dikompromi oleh rezim hegemoni dunia tersebut menjadi kenyataan, maka yang paling di rugikan adalah masyarakat Indonesia sendiri.
Dari sini, kita melihat bahwa di kepala para elit kita sekalipun belum terbentuk satu cara pandang yang memadai dalam membaca kenyataan Indonesia dan kemudian mencoba mengunakan hasil bacaan tersebut sebagai pijakan untuk menjadikan Indonesia naik kelas.
Dengan kata lain persoalan sulitnya membangun paradigma berbasis kenyataan di PMII itu pararel dengan kesulitan membuat agenda nasional yang berangkat dari kenyataan Indonesia. Sehingga, apabila PMII merintis sebuah paradigma semacam itu, sekalipun untuk sementara akan tersisih dari pergaulan mainstream, maka suatu hari nanti sejarah akan mencatat PMII sebagai gerakan sosial yang menjadi pelopor Indonesia baru yang mbenar-benar merdeka.
Memang, saat ini orang selalu berpikir Instan dan hanya mau melihat hasil tanpa mau melihat bagaimana sebuah proses terjadi untuk mewujudkan utopia. Sehinga benturan pertama bagi sebuah paradigma untuk berjalan adalah dampak jangka pendeknya, atau dengan kata lain problem survaival menuntut kita untuk meningalkan pikiran-pikiran panjang kita. Gerakan harus mampu berkayuh di antara gelombang panjang dan gelombang pendek, agar gelombang panjang tetap terkejar dan gelombang pendek tidak cukup kuat untuk menghancurkan biduk kita yang rapuh. Bagaimanapun untuk membangun gerakan kita harus mendahulukan realitas ketimbang logos.

Paradigma Kritis sebagai Strategi Bergerak
Akhir abad XX dan awal abad XXI ini telah menyaksikan maraknya gerakan anti globalisasi yang telah mengharu-biru Seattle sampai Genoa dan sekarang mulai menyebar kenegara-negara dunia ke tiga. Gerakan seperti ini akan mengalami kegagalan dalam situasi seperti ini karena nalar anti globalisasi sama dengan nalar globalisasi. Tidak ada ruang setrategi yang tersisa dengan gerakan yang demikian frontral. Dinegara-negara maju gerakan semacam ini dimungkinkan karena di topang oleh kesadaran setrategis yang mendalam, sementara di negara-negara peryphyery seperti Indonesia gerakan ini berubah menjadi semacam gerakan konsorsium LSM anti globalisasi yang mengajukan diri untuk mendapatkan kucuran dari funding agency sebagai kepanjangan tangan langsung dari suatau pemerintah. Artinya gerakan anti globalisasi di Indonesia menjadi lelucon bahan tertawaan di siang hari.
Atau katakanlah gerakan itu benar-benar didasari oleh suatu keyakinan bahwa globalisasi telah membunuh ekonomi masyarakat kecil, tetapi karena gerakan itu tidak mempertaruhkan sebuah skenario pasca perlawanan (skenario sukses) maka gerakan itu akan berubah bentuk menjadi heroisme individu-individu belaka, yang justru dimanfaatkan oleh para aktor politik untuk maraih keuntungan dari gerakan ini, lantas apakah gerakan yang tepat adalah gerakan pro globalisasi atau reserve ?
Gerakan pro globalisasi tanpa reserve berati menghanyutkan diri dalam arus globalisasi tanpa pengetahuan yang cukup bagaimana harus menepi, karena sekali tersedot arus maka akan sulit untuk kembali. Bentuknya yang paling kongkrit adalah menjadi agen kepentingan-kepentingan global baik pada aras wacana maupun pada aras operasi khusus mereka. Hanyut dalam arus neoliberalisme berati menjadikan uang sebagai tanah air dan bangsa, karena ideologi pasar bebas tidak mengenal batas-batas teretori negara-bangsa, yang dikenal adalah hambatan-hambatan tarif, proteksi, subsidi, nasionalisasi. Itulah batas-batas negara-pasar (market-state).
Gerakan yang berangkat dari kedua paradigma di atas, yaitu gerapan pro dan anti globalisasi akan mengalami kegagalan karena tidak mempertaruhkan sesuatu yang lebih besar dari pada proyek politik isu tunggal dan heroisme belaka. Atau gerakan ini memang tidak didesain untuk melakukan perubahan sistem dalam jangka panjang. Karena nalarnya yang mediatik (ukuran keberhasilannya di ukur dari coverage media terhadap aksi-aksinya) maka sangat jelas bahwa orientasi hanya bersifat jangka pendek. Gerakan-gerakan inilah yang didorong justru oleh struktur neoliberalisme karena gampang di patahkan dan di aborsi.
Mari kita mencoba melihat nalar masing-masing gerakan ini. Gerakan anti globalisasi (jika sungguh-sungguh) didominasi oleh nalar anti asing (xenophobia) yang melihat setiap orang luar yang masuk ke dalam wilayahnnya sebagai ancaman tanpa mencoba mengambil manfaat dari interaksi yang mungkin terjadi antara keduanya. Karena globalisasi berintikan pemain-pemain asing yang dilihat sebagai ancaman, maka untuk melawannya harus dengan gerakan anti globalisasi. Gerakan ini menafikkan interaksi dan komunikasi, pertukaran antara global structure dengan local structure. Nalar anti asing ini bermanfaat jika secara setrategis dapat digunakan untuk membangkitkan semangat dan kreatifitas internal berhadapan dengan global threat tadi. Tetapi dampak yang ditimbulkan oleh nalar semacam ini adalah isolasi diri dari pergaulan dunia tanpa mencoba untuk belajar dari keberhasilan negara-negara lain, walaupun tidak harus mengikuti jalan mereka.
Sementara nalar para pendukung buta globalisasi adalah nalar agent (baca : marsose) jika diletakkan dalam kondisi kerapuhan dan fragmentasi struktur lokal ini. Nalar ini bekerja sesuai dengan keinginan supplier dan produsennya, tidak mempunyai kesetiaan terhadap komunitas besar dari mana ia berasal dan menghanyutkan diri dalam hiruk-pikuk kepentingan sang juragan. Yang menarik di level praksis gerakan anti globalisasi akan dihadapkan dengan agen-agen ini. Jadi medan pertempuran kedua gerakan ini tetap di dalam kampung sendiri sehingga ketika pertempuran usai hanya menyisakan puing-puing sementara barang-barang berharga milik kampungnya telah di jarah oleh sang juragan.
Kedua model gerakan ini tidak memiliki contigensy plan karena memang tidak didesain untuk dapat survive, ini dapat terlihat dari jalur0jalur produksi-distribusi-warring position. Gerakan seharusnya ditujukan untuk kemajuan komunitas besar dari mana ia berasal. Kamajuan dalam pengertian naik-kelas dari komunitas yang tidak dapat berbuat apa-apamenjdi bersuara dan didengar oleh orang lain.Tentu naik-kelas disini berada pada level dunia Kerja-kerja gerakan adalah kerja-kerja sistem dunia (baca peradaban) sehingga para aktivis gerakan tidak terjebak dalam kenikmatan sesaat yang ditawarkan oleh sistem yang hendak di ubahnya.
Dalam situasi dan kondisi kuatnya penetrasi struktur global atas fragmentasi struktur lokal, maka setrategi gerakan yang paling dimungkinkan dan memiliki tingkat survival yang tinggi adalah gerakan yang mampu bermain di tengah-tengah tekanan ini. Dari sini gerakan ini setidaknya melakukan perebutan (warring position) di tiga front sekaligus, yaitu local front, global front dan internal-movement front. Karena itu setrategi yang harus di gunakan adalah multi level setrategy. Kita harus meninggalkan single setrategy yang selama ini kita gunakan dengan dalih konsistensi gerakan. Jika bukan lagi anti-systemic movement ala Wallersteihn, bukan juga systemic movement karena itu dapat terpeleset menjadi korban. Bukan systemic movement pun karena tidak ditujukan untuk memperkuat sistem yang berjalan, tetapi non systemic movement berjalan dalam sistem tersebut sambil menciptakan conditions of possibilities untuk membangun sistem yang sama sekali berbeda. Ini terkait erat dengan setrategy gerakan multi-level dalam front yang berbeda. Dengan demikian, ini meniscayakan multi centers yang saling memahami posisi masing-masing, dalam tataran tertentu memang diperlukan central-planner.
Gerakan di tiga front tersebut secara terpusat memerlukan kelenturan yang luar biasa, ini terkait denganh energi di ketiga front. Pada suatu ketika struktur global diperlukan untuk menghapuskan local structural constraints yang membahayakan gerakan. Demikian pula struktur lokal juga diperlukan untuk menghambat gerak maju struktur global tersebut. Diluar keduanya front dalam gerakan (internal-movement) menempati posisi yang paling penting dalam kontinuitas gerakan membangun sistem karena front ini adalah home-base bagi kedua yang lain. Justru energi yang diperoleh dari perebutan di front lokal dan global tersebut harus dipertaruhkan untuk memperkuat front ini. Disinilah hidup mati gerakan.
Ditingkat operasional paradigma ini dapat dimulai dengan hal-hal yang sangat sederhana. Untuk front global dapat dimulai dengan membangun sebuah pusat kajian untuk pasar bebas, pusat kajian Cina dan lain sebagainya. Sementara untuk front lokal dapat dimulai dengan membangun kajian tentang kerja-sama antar pulau (insular cooperation) dan sebagainya untuk membangun jalur-jalur konvensional patah. Pada gilirannya front dalam gerakan menyediakan mekanisme kaderisasi yang secara terus menerus menyediakan para pemain untuk mendidtribusikan disemua front. Sebagai home-base maka front ini harus totally secured, secara akumulatif-sirkular, gerakan ini akan memperbesar ruang pengaruhnya (spare of influence) sehinga berhasil membangun tata peradaban baru.
Selamat Berdiskusi!

Jogjakarta, 29 agustus 2008


NUR SAYYID SANTOSO KRISTEVA


Referensi
Prof. Dr. Sediono MP Tjondronegoro, Sejarah dan Politik Pertanian, Guru Besar Sosiologi Institut Pertanian Bogor, Makalah disampaikan dalam Seminar Pendalaman Ekonomi Rakyat, Jakarta, 19 Maret 2002.
Paul Hirst & Grahame Thompson , Globalisasi Adalah Mitos, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 2001.
Darsono P, dalam Globalisasi Suatu Strategi Penjajahan Bentuk Baru, http://www.polarhome.com/pipermail/nusantara/2006-november/000189.htm.
Paul M Sweezy, “Kapitalisme Modern”, dalam Kapitalisme: Dulu dan Sekarang: Kumpulan Karangan dari berbagai sumber asing, LP3ES, Jakarta, 1987.
Links, International Journal of Sosialist Renewal, No. 7 tahun 1996
Jan Nederveen Pieterse, “Globalization as Hybridization”, individu Mike Featherstone et all. Edt, Global Modernities, Sage Publications, London, 1995.
Budi Winarno, “Ekonomi Global dan Krisis Demokrasi”, dalam Jurnal Hubungan Internasional, Edisi 1, Februari 2004.
Thomas L Friedman, The Lexus and The Oleive Tree, Harper Collins Publisher, London, 2000.
Anthony Giddens, Run Way World: Bagaimana Globalisasi Merombak Kehidupan Kita, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2000.
Hasan Hanafi, Cakrawala Baru Peradaban Global: Revolusi Islam Untuk Globalisme, Pluralisme, Egalitarianisme Antar Peradaban, IRCiSoD, Yogyakarta, 2003.
M Arif Nasution, Globalisasi dan Migrasi Antar Negara, Penerbit Alami, Bandung, 1999.
Roland H Chilcote, Theories of Development and Under-Development, Westview Press, Colorado, 1994.
Frachan Bulkin, dalam pengantarnya untuk Analisa Kekuatan Politik di Indonesia, LP3ES, Jakarta, 1985.
Martin Khoor, Globalisasi Perangkap Negara-negara Selatan, Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas, Yogyakarta, 2000.
Charles W. Kegley, Jr & Eugene R. Wittkopt, World Politics: Trend and Transformation 7th Edition, Worth Publishers, London, 1999.
Kompas, “Lengser a’la Bill Gates”, 22 Januari 2000
David Held & Anthony Mc Grew, David Goldblat & Jonathan Peraton, Global Transformation: Politics, Economics and Culture, Polity Press, Great Britain, 1999.
James Petras, “Negara Sebagai Agen Imperialis”, dalam Globalisasi Perspektif Sosialis, Ali Sugihardjanto, dkk, Penerbit Cubuc, Jakarta, 2001.
Stephan Haggard & Robert R. Kaufman, ed., Introduction: Institution and Economic Adjustment, Princeton University Press, Princeton, NJ, 1992.
Thomas J Bierstecker., “The Logic of Unfulfilled Pomise of Privatization individu Developing Countries”, individu Louis Puterman & Dietrich Ruescameyer, eds, State and Market individu Development: Sinergy of Rivalry?, Bouldera, CO: Liene Riener, Publisher, Inc, 1992.
Jerry Mander, Debi Barker & David Korten, “Globalisasi Membantu Kum Miskin”, dalam Globalisasi Kemiskinan & Ketimpangan, Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas, Yogyakarta, 2003
Soedjatmoko, Etika Pembebasan, Pilihan Karangan tentang Agama Kebudayaan Sejarah dan Ilmu Pengetahuan, Jakarta, LP3ES, 1984.
Data Internet
http://www.theindonesianinstitute.org/gglob02.htm.
http://www.westpapua.net/doc/paper/paper6/capitalism.htm
http://www.al-islam.or.id/tampil.php?halaman=buletin&id=24
http://www.kompas.com/kompascetak/0304/28/nasional/280846.htm
http://www.westpapua.net/doc/paper/paper6/capitalism.htm
http://www.pds.or.id/globalisasi_penghisapan_rakyat_htm.
http://www.polarhome.com/pipermail/nusantara/06nov/000189.htm.
http://isac.blogdrive.com/archive/10.htm



1 Dipresentasikan pada acara Pelatihan Kader Dasar (PKD) PMII Cabang Sukoharjo, Boyolali, 30 Agustus 2008.
2 Penulis lahir di Cilacap, 27 Juli 1980, Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Aktivis PMII Daerah Istimewa Jogjakarta, Pernah menjabat Sekjend Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta, Dosen Muda Di Institut Agama Islam Imam Ghozali (IAIIG) Cilacap, sekarang sedang menempuh studi pada Program Pascasarjana Sosiologi FISIPOL UGM.
3 Prof. Dr. Sediono MP Tjondronegoro: Guru Besar Sosiologi Institut Pertanian Bogor, Makalah disampaikan dalam Seminar Pendalaman Ekonomi Rakyat, Sejarah dan Politik Pertanian, Jakarta, 19 Maret 2002.
4 Gagasan dasar Seminar Ekonomi Rakyat di Jakarta selama 6 bulan sejak 22 Januari hingga 2 Juli 2002, diselenggarakan oleh Pusat P3R-YAE (Pusat Pengkajian dan Pengembangan Perekonomian Rakyat-Yayasan Agro Ekonomika), Komisi Ilmu-ilmu Sosial–AIPI (Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia), Bina Swadaya Perhepi (Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia, ISI (Ikatan Sosiologi Indonesia), Gema PKM (Gerakan Bersama Pengembangan Keuangan Mikro Indonesia).
5 Kemerosotan Etika Pembangunan khususnya di bidang hukum dan bisnis modern berkaitan erat dengan pemaksaan dipatuhinya aturan main global yang masih asing dan sulit dipenuhi perusahaan-perusahaan nasional. Aturan main globalisasi dengan paham Neoliberal yang garang terutama berasal dari ajaran “Konsensus Washington” telah menyudutkan peranan negara-negara berkembang termasuk Indonesia. KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) merupakan jalan pintas para pelaku bisnis untuk memenangkan persaingan secara tidak bermoral yang merasuk pada birokrasi yang berciri semi-feodal. Etika Ekonomi Rakyat yang jujur, demokratis, dan terbuka, yang menekankan pada tindakan bersama (collective action) dan kerjasama (cooperation), merupakan kunci penyehatan dan pemulihan ekonomi nasional dari kondisi krisis yang berkepanjangan. Inilah moral pembangunan nasional yang percaya pada kekuatan dan ketahanan ekonomi bangsa sendiri.

6 Paul Hirst & Grahame Thompson , Globalisasi Adalah Mitos, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 2001. Hlm. 31-34.
7 Liaht Darsono P, dalam Globalisasi Suatu Strategi Penjajahan Bentuk Baru, http://www.polarhome.com/pipermail/nusantara/2006-november/000189.htm.
8 Paul M Sweezy, “Kapitalisme Modern”, dalam Kapitalisme: Dulu dan Sekarang: Kumpulan Karangan dari berbagai sumber asing, LP3ES, Jakarta, 1987, hlm. 5
9 Lihat www.westpapua.net/doc/paper/paper6/capitalism.htm
10 Lihat, Links, International Journal of Sosialist Renewal, No. 7 tahun 1996, hlm. 59
11 Jan Nederveen Pieterse, “Globalization as Hybridization”, individu Mike Featherstone et all. Edt, Global Modernities, Sage Publications, London, 1995, hlm. 47
12 Budi Winarno, “Ekonomi Global dan Krisis Demokrasi”, dalam Jurnal Hubungan Internasional, Edisi 1, Februari 2004, hlm. 7
13 Lihat http://www.theindonesianinstitute.org/gglob02.htm.
14 Dalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan menjadi pembangunanisme. Developmen-talisme adalah sebuah istilah ekonomi-politik. Sebuah konsep atau kebijakan politik luar negeri Amerika Serikat yang dicetuskan pada masa Presiden Harry S Truman pada tahun 1949 untuk menjawab berbagai permasalahan kemiskinan atau keterbelakangan (Underdevelopment) yang terjadi di Negara-negara dunia ketiga, sekaligus sebagai alat ideologi untuk membendung sosialisme.
15 Fase di mana dekolonisasi ditawarkan bagi dunia ketiga dan terjadi proses eksploitasi kapitalisme dari yang bersifat kolonilistik kepada fase yang bersifat lunak
16 Lihat www.westpapua.net/doc/paper/paper6/capitalism.htm
17 http://www.al-islam.or.id/tampil.php?halaman=buletin&id=24
18 Ibid
19 Ibid
20 Istilah yang digunakan Talcot Person.
21 Thomas L Friedman, The Lexus and The Oleive Tree, Harper Collins Publisher, London, 2000, hlm. 31
22 Anthony Giddens, Run Way World: Bagaimana Globalisasi Merombak Kehidupan Kita, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2000, hlm. 5
23 Hasan Hanafi, Cakrawala Baru Peradaban Global: Revolusi Islam Untuk Globalisme, Pluralisme, Egalitarianisme Antar Peradaban, IRCiSoD, Yogyakarta, 2003, hlm. 69
24 Lihat M Arif Nasution, Globalisasi dan Migrasi Antar Negara, Penerbit Alami, Bandung, 1999, hlm. 65
25 Wallerstain, seperti dikutip Roland H Chilcote, Theories of Development and Under-Development, Westview Press, Colorado, 1994, hlm. 94
26 Frachan Bulkin, dalam pengantarnya untuk Analisa Kekuatan Politik di Indonesia, LP3ES, Jakarta, 1985
27 Lihat http://www.pds.or.id/globalisasi_penghisapan_rakyat_htm.
28 Martin Khoor, Globalisasi Perangkap Negara-negara Selatan, Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas, Yogyakarta, 2000, hlm. 10.
29 Ibid.
30 Ibid.
31 Martin Khoor, Op. Cit., hlm. 11
32 Charles W. Kegley, Jr & Eugene R. Wittkopt, World Politics: Trend and Transformation 7th Edition, Worth Publishers, London, 1999, hlm. 249
33 Kompas, “Lengser a’la Bill Gates”, 22 Januari 2000
34 Charles W. Kegley & Eugene R. Wittkopt, Op. Cit, hlm. 196
35 David Held & Anthony Mc Grew, David Goldblat & Jonathan Peraton, Global Transformation: Politics, Economics and Culture, Polity Press, Great Britain, 1999, hlm. 260
36 Ibid. hlm. 253
37 http://www.kompas.com/kompas-cetak/0304/28/nasional/280846.htm
38 Lihat. Kita, Dunia dan Globalisasi: Menelisik Pemikiran Joseph S. Nye, dalam http://isac.blogdrive.com/archive/10.htm
39 Dari Negara-negar imperialis inilah muncul korporasi-korporasi global yang menjadi pelaku utama juga pada saat ini, dan agen utama eksploitasi berbagai sumberdaya di berbagai belahan dunia ketiga, yang pada akhirnya hasilnya dibawa kembali ke Negara-negara metropolis
40 Lihat: James Petras, “Negara Sebagai Agen Imperialis”, dalam Globalisasi Perspektif Sosialis, Ali Sugihardjanto, dkk, Penerbit Cubuc, Jakarta, 2001, hlm. 164
41 Ibid, hlm. 166
42 Stephan Haggard & Robert R. Kaufman, ed., Introduction: Institution and Economic Adjustment, Princeton University Press, Princeton, NJ, 1992, hlm. 3
43 Thomas J Bierstecker., “The Logic of Unfulfilled Pomise of Privatization individu Developing Countries”, individu Louis Puterman & Dietrich Ruescameyer, eds, State and Market individu Development: Sinergy of Rivalry?, Bouldera, CO: Liene Riener, Publisher, Inc, 1992, hlm. 106
44 James Petras, Negara Sebagai Agen Imperialis, Op. Cit., hlm. 1666-167
45 Jerry Mander, Debi Barker & David Korten, “Globalisasi Membantu Kum Miskin”, dalam Globalisasi Kemiskinan & Ketimpangan, Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas, Yogyakarta, 2003, hlm. 10-12
46 Soedjatmoko, Etika Pembebasan, Pilihan Karangan tentang Agama Kebudayaan Sejarah dan Ilmu Pengetahuan, Jakarta, LP3ES, 1984. hlm. 277.
47 Ibid.
48 Ibid, hlm. 282.